Home / Berita Jabar / Pemkab Pangandaran Tutup Mata, Perusahaan Produksi Nata De Coco Cemari Sungai Citonjong

Pemkab Pangandaran Tutup Mata, Perusahaan Produksi Nata De Coco Cemari Sungai Citonjong

Kabupaten Pangandaran, faktualjabar.com – Warga Dusun Cikangkung Desa Cikambulan Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran mempertanyakan sikap tegas pemerintah daerah terhadap perusahaan produksi nata de coco yang selama ini diduga kuat telah mencemari lingkungan kurang lebih sampai radius 5 km di 2 Desa yaitu Desa Cikambulan dan Desa Sukaresik.

Juhaidi Selaku Ketua RW 07 RT 02 Desa Cikambulan ketika ditemui wartawan faktualjabar.com Menurutnya, sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap pencemaran lingkungan yang diakibatkan limbah pabrik tersebut.

“Pemkab Pangandaran seperti Tutup mata, tidak peduli akan pencemaran lingkungan dari Limbah Pabrik produksi Nata Decoco”Ungkap Juhaidi Kepada Wartawan, kamis (25/07/2019)

Lanjut Juhadi, Pencemaran tersebut sudah berlangsung cukup lama sejak berdirinya pabrik tahun 2012 hingga sekarang.

“Sangat disayangkan, sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah”keluhnya

Juhadi menuturkan, Desember 2018 lalu Bupati Pangandaran sudah mendengar keluhan warga namun seiringnya waktu masyarakat belum mengetahui hasil dari pertemuan tersebut.

“sekarang musim kemarau, bau polusi udara yang sangat menyengat dan mengganggu kesehatan masyarakat, bahkan mengganggu biota flora dan fauna yang ada di sungai citonjong, apalagi masyarakat sangat mengandalkan mata Pencarian dari sungai tersebut seperti ikan, udang bahkan lauk laut”bebernya.

Warga masyarakat pada dasarnya tidak menolak adanya perusahaan produksi nata de coco bahkan bersyukur karena ada Pendapatan Asli Daerah masuk ke Kabupaten Pangandaran, namun warga sangat berharap ada tindakan Jelas.
Tanggap terhadap Sungai yang sudah tidak layak digunakan.

“Dari pihak perusahaan yaitu PT P.E.C.O ( Pasific Eastern Coconut Utama) harus lebih diperhatikan dalam tata pengelolaan limbah ketika kondisi sudah seperti ini karena sudah jelas mencemari lingkungan”tandasya

Bahkan Pernah dilakukan sidak dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat langsung dari Bandung tahun 2018, namun masyarakat sampai sekarang belum mengetahui hasil dari sidak tersebut. ( Hendris ).

About admin

Check Also

Harapan PD Persis Kota Tasikmalaya Saat Viman Menjadi Walikota

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Viman Alfarizi Ramadhan melakukan silaturahmi dengan Pimpinan Daerah (PD) Persis Kota Tasikmalaya dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *