Home / Berita Jabar / Penandatangan Kerjasama DJP, DJPK dan Pemkab Pangandaran

Penandatangan Kerjasama DJP, DJPK dan Pemkab Pangandaran

Pangandaran, Faktualjabar.com – Pajak merupakan kontribusi wajib (masyarakat) kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Bertempat di kantor Aula KUA Kecamatan Mangunjaya, Rabu (26/08/2020), Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintahan Kabupaten Pangandaran tahun 2020 secara virtual oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata.

Kegiatan ini tentunya untuk meningkatkan penerimaan negara khususnya kepada daerah masing – masing serta untuk mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan program / kegiatan peningkatan pelayanan dibidang perpajakan, imbuh H. Jeje Wiradinata.

Tambahnya, sebagai kabupaten baru yang selama ini kita rasakan dalam hal pembangunan fisik maupun non fisik, tentunya tidak terlepas dari kontribusi peran serta dari semua masyarakat Pangandaran dalam melaksanakan wajib pajak, ungkapnya.

Sementara Direktur DJP menyambut baik kegiatan yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi perpajakan ini. “Dirinya sangat mendukung karena kami tidak bisa sendirian. Kami membutuhkan pemerintah daerah untuk sharing dan saya pikir pemerintah daerah pun membutuhkan kami untuk sharing,” kata Suryo secara virtual disampaikan kepada 10 Kepala Daerah salah satunya Kabupaten Pangandaran. (driez)

About admin

Check Also

PT Pegadaian Galeri24 Berikan Bantuan Material Untuk Pembangunan Madrasah Al-Huda Cikalang

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – di Bulan Ramadhan kali ini kebahagiaan menyelimuti Yayasan Pendidikan Pesantren Al-Huda …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *