Home / Berita Jabar / Penyampaian Nota Pengantar Bupati Pangandaran

Penyampaian Nota Pengantar Bupati Pangandaran

Kabupaten Pangandaran, Faktualjabar.com – DPRD Kabupaten Pangandaran melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2019. Rapat paripurna digelar secara virtual bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran (09/04/2020).

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ) ini pada hakekatnya merupakan progres report dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Disamping itu, dalam laporan keterangan pertanggungjawaban ini, juga disampaikan laporan pengelolaan keuangan daerah, termasuk belanja daerah dan pendapatan daerah tahun anggaran 2019.

Jeje juga mengatakan pelaksanaan agenda pembangunan tahun 2019 yang telah dijalankan bersama, dengan perubahan dinamis pada lingkungan strategis yang melingkupinya, bahkan ada yang terjadi diluar asumsi dan kendali pemerintahan daerah, semua itu menjadi bagian yang turut memberikan pengaruh terhadap proses pembangunan yang berlangsung di tingkat implementasi.

Berkenaan dengan kondisi perekonomian makro Kabupaten Pangandaran sampai dengan akhir tahun 2019, secara umum dapat dilihat dari angka capaian produk domestik regional bruto (PDRB), yang menggambarkan produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat kabupaten pangandaran, dimana produk domestik regional bruto Kabupaten Pangandaran pada tahun 2019 atas dasar harga berlaku sebesar Rp.11.322.801.605.769,00 atau meningkat sebesar Rp.956.782.205.769,00 dari tahun 2018 yaitu sebesar Rp.10.366.019.400.000,00.

Angka tersebut menunjukkan perkembangan yang cukup singnifikan dari nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan di wilayah kabupaten pangandaran pada tahun 2019.

Kendati demikian, perkembangan itu belum dapat dijadikan indikator dari peningkatan volume produk barang dan jasa di wilayah kabupaten pangandaran, karena pada besaran produk domestik regional bruto yang dihitung atas dasar harga berlaku, masih terkandung nilai inflasi yang sangat mempengaruhi harga barang atau jasa secara umum.

Lanjutnya, dalam menganalisis perkembangan dari volume produk barang dan jasa pada umumnya, digunakan juga capaian produk domestik regional bruto yang dihitung atas dasar harga konstan, dimana produk domestik regional bruto atas dasar harga konstan Kabupaten Pangandaran pada tahun 2019 yang dihitung atas dasar harga konstan tahun 2010, sebesar Rp.7.750.924.237.914,00 atau meningkat sebesar Rp.435.660.815.471,00 jika dibandingkan capaian tahun 2018 yang mencapai Rp.7.315.263.422.444,00.

Kondisi tersebut merupakan indikasi peningkatan volume produk barang dan jasa secara umum, atau dengan kata lain, selama tahun 2019 perekonomian kabupaten pangandaran secara makro berkembang positif mengalami peningkatan, yaitu sebesar 5,96%.

Secara keseluruhan, kinerja sektor ekonomi kabupaten pangandaran selama tahun 2019, menunjukan pertumbuhan yang positif, kondisi ini terlihat pada angka laju pertumbuhan ekonomi berdasarkan pengolahan Data Benchmark sebelumnya, maka angka laju pertumbuhan ekonomi kabupaten pangandaran tahun 2019 berdasarkan data badan pusat statistik (BPS) mencapai angka 5,96 persen atau meningkat sebesar 0,55 persen jika dibandingkan dengan capaian laju pertumbuhan ekonomi tahun 2018 yang mencapai 5,41 persen.

Sedangkan berdasarkan data capaian IPM kabupaten pangandaran tahun 2018 dibandingkan dengan capaian IPM tahun 2019 mengalami peningkatan, dimana capaian IPM tahun 2018 sebesar 67,44 poin menjadi 68,21 poin pada tahun 2019. Nilai capaian tersebut sudah melampaui target akhir RPJMD 2016-2021 yaitu 66,42 poin.

Peningkatan capaian indeks pembangunan manusia Kabupaten Pangandaran pada tahun 2019 ini disebabkan karena semakin membaiknya indek pendidikan yang merupakan salah satu indek pendorong pada peningkatan IPM, indek pendidikan kabupaten pangandaran pada tahun 2019 naik sebesar 0,36 poin, dari 58,71 poin pada tahun 2018 menjadi 59,07 poin pada tahun 2019.

Indek kesehatan tahun 2019 juga mengalami peningkatan sebesar 0,43 poin dari 78,22 poin pada tahun 2018 menjadi sebesar 78,65 poin pada tahun 2019. Peningkatan indek kesehatan dipengaruhi angka harapan hidup (AHH) masyarakat, peningkatan nilai angka harapan hidup sebesar 0,28 tahun dari 70,84 tahun pada tahun 2018 menjadi 71,12 tahun.

Selain itu juga, indek daya beli masyarakat mengalami peningkatan sebesar 1,51 persen, dari 66,81% pada tahun 2018 menjadi 68,32% di tahun 2019 menjadi sebesar rp.9.423.000,00 per kapita.

Dirinya melaporkan, pada tahun 2019 tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Pangandaran mencapai 4,48%, atau meningkat sebesar 0,90%, jika dibandingkan angka pengangguran terbuka pada tahun 2018 3,58%, hal tersebut disebabkan oleh menurunya angkatan kerja pada tahun 2019, dari jumlah angkatan kerja sebanyak 240.175 orang pada tahun 2018 menjadi 234.003 orang pada tahun 2019, hal tersebut dipengaruhi oleh adanya migrasi jumlah angkatan kerja ke bukan angkatan kerja, pesatnya geliat pertumbuhan ekonomi di kabupaten pangandaran sehingga menjadi daya tarik bagi para pencari kerja.

Sementara, kata dia, jumlah penduduk miskin Kabupaten Pangandaran pada tahun 2019 menurun sebesar 0,41%, dari 8,12% (32.190 orang) pada tahun 2018 menjadi 7,71% (30.730 orang) pada tahun 2019 dari total penduduk kabupaten pangandaran tahun 2019. Penurunan tersebut tidak terlepas dari berbagai kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, terkait perluasan penciptaan kesempatan kerja, peningkatan dan perluasan program pro-rakyat, serta peningkatan efektifitas penanggulangan kemiskinan melalui tiga klaster program penanggulangan kemiskinan.

Sementara untuk realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2019 setelah perubahan, lanjut Jeje, yaitu sebesar Rp.1.474.724.169.544,00 atau tercapai dari target anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp.1.563.716.813.518,00 (94,31%), yang terdiri dari pendapatan asli daerah memberikan kontribusi sebesar 7,79 persen terhadap total realisasi pendapatan pada APBD tahun anggaran 2019. Sedangkan realisasi dana perimbangan atau pendapatan dana transfer yang memberikan kontribusi terbesar yaitu mencapai 58,59 persen, serta dari lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan kontribusi sebesar 33,63 persen.

Untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2019 setelah perubahan yang secara kumulatif dianggarkan sebesar Rp.1.616.168.604.724,00 dan dapat direalisasikan anggaran tersebut sebesar Rp.1.461.491.519.435,00 (90,43%), terdiri dari realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp.663.983.924.443,00 (93.12%) dari total belanja tidak langsung, dan realisasi belanja langsung sebesar Rp.797.507.594.992,00 (88,30%). dari total belanja langsung. (driez)

About admin

Check Also

Harapan PD Persis Kota Tasikmalaya Saat Viman Menjadi Walikota

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Viman Alfarizi Ramadhan melakukan silaturahmi dengan Pimpinan Daerah (PD) Persis Kota Tasikmalaya dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *