Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Penyedia Jasa Kontruksi Keluhkan Belum Dibayar Pemda Pangandaran

Penyedia Jasa Kontruksi Keluhkan Belum Dibayar Pemda Pangandaran

Pangandaran, Faktualajabr.com – Jelang 2 bulan di penghujung tahun 2023 pembangunan infrastruktur yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran di Tahun Anggaran 2022 dikeluhkan oleh beberapa penyedia jasa kontruksi.

Padahal sejak Desember 2022 pekerjaan sudah selesai, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Salah satu kekuhan ini disampaikan oleh H. Ikin yang juga tokoh masyarakat dari Babakan Pangandaran, padahal beberapa pekerjaan sudah diselesaikan pada tahun anggaran ini 2022.

“Kita mengharapkan kepada Pemda untuk segera menyelesaikan kewajibannya dalam membayarkan hutangnya kepada kami, karena secara adminitrasi pun sudah selesai, mungkin tidak hanya dirinya tetapi masih banyak para kontraktor yang belum dibayarkan oleh Pemda Pangandaran, hingga kami keteteran dalam kewajiban kami kepada pihak perbankan juga”, ungkap H.Ikin kepada Faktualjabar com, Jum’at 28 Oktober 2023, saat dikonfirmasi dikediamannya Parapat Pangandaran.

Hutang Pemda Pangandaran terhadap kami selaku penyedia jasa total sejumlah Rp 6.642.485.000,00 dengan pekerjaan pembangunan dibeberapa lokasi, antara lain :

1. Jalan Cipicung – Sukamanah Rp 1.888.000.000
2. Jalan Cibogo – Sukamaju Rp 647.888.000
3. Jalan Citamiang – Parakanmanggu Rp 885.057.000
4. Ponpes Darunnajah Rp 425.724.000
5. Ponpes Al-falah Rp 879.045.000
6. Pematang lahan Polres Pangandaran Rp 1.820.932.450
7. Pematang lahan Polres Pangandaran (lanjutan) Rp 95.838.550

“Ketika kami terlambat mengerjakan proyek, kami didenda Pemda, sementara Pemda telat bayar ke kita, gak didenda tuh”, papar H. Ikin.

Kewajiban kami dalam teknis dan adminsitrasi pencairan dana sudah dilaksanakan, bahkan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kawasan Pemukiman dan Perumahan Rakyat (DPUTRKRKP) sudah, tuturnya.

Para rekanan pun kebanyakan sudah berada di meja dinas, namun diduga karena kosongnya anggaran kas daerah, terpaksa pembayarannya terganjal, terang H. Ikin.

Tiap bulan kita bayar bunga pinjaman ke Bank, ini mau sampai kapan kalau seperti ini percuma kita bekerja kalau gak dapat untung, habis buat bayar bunga ke Bank, keluhnya.

Dikonfirmasi terkait apakah ada upaya untuk mengajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), H. Ikin sudah konsultasi dengan beberapa Pengacara seperti apa langkah kedepannya, artinya jika Pemda Pangandaran tidak segera membayarkan kewajibannya kepada kami selaku penyedia jasa tentu kita akan mengikuti sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia, tegasnya. (Driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Viman dan Influencer Kota Tasikmalaya Ajak Anak Yatim Berbagi Ribuan Takjil

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Ngabagi takjil di Jalanan (Ngabatalan) part IV ini yang digagas para influencer …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *