Home / Berita Nasional / PMII Komisariat STITNU Al Farabi Geruduk DPRD Kabupaten Pangandaran Tolak Uu Cipta Kerja

PMII Komisariat STITNU Al Farabi Geruduk DPRD Kabupaten Pangandaran Tolak Uu Cipta Kerja

Pangandaran, Faktualjabar.com – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Kabupaten Pangandaran. Kamis, (08/10/2020) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Pangandaran menyampaikan aspirasinya terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Demo, Orasi kritikan, nyanyian hingga rektrorika yang diperankan para mahasiswa terhadap DPRD Pangandaran dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dan penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Demo sempat disusupi beberapa orang yang diduga bukan dari anggota PMII komisariat STITNU Pangandaran, namun suasana bisa kondusif setelah koordinator lapangan aksi demo Daffa dari PMII merapatkan barisan ke anggotanya yang hadir, juga dari pihak keamanan Polres Ciamis dibantu TNI cukup koopratif dengan memperbolehkan para pendemo masuk ke halaman gedung DPRD Pangandaran.

Orasi yang disampaikan oleh Kordinator Lapangan PMII Komisariat Kabupaten Pangandaran Daffa ini sebagai bentuk aksi solidaritas kawan – kawan Mahasiswa yang melakukan demo di seluruh Provinsi dan Kabupaten Kota di seluruh Indonesia. Aksi demo untuk 1 tujuan menolak dan mencabut UU OMNIBUS LAW Cipta Kerja yang di sah kan oleh DPR RI beberapa hari lalu.

“Sangat disayangkan cuman dihadiri oleh 3 orang anggota DPRD Pangandaran padahal seluruh anggota DPRD Pangandaran sekitar 40 Kursi Anggota Dewan. Tentunya kami dari PMII sangat kecewa atas ketidakhadiran seluruh anggota DPRD, kemana para anggota dewan yang katanya terhormat”, tandas Daffa dalam orasinya.

Lanjutnya, apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka akan melakukan aksi lebih banyak lagi sekitar 500 kawan – kawan yang tergabung di PMII, tidak sampai disitu jika tidak bisa menghadirkan seluruh Anggota Dewan maka Komisariat PMII Pangandaran akan menduduki hingga besok bila perlu kita menginap. Sesuai dengan agenda aksi semula 100 orang Mahasiswa tapi dikarenakan masih dimasa pandemi Covid – 19, dibatasi 50 orang saja, ungkapnya.

Dari pihak DPRD Pangandaran dihadiri oleh Anggota Komisi III untuk menerima para mahasiswa PMII untuk melakukan dialog, namun dari pihak PMII sendiri enggan untuk bernegoisasi dengan alasan ingin semua Anggota DPRD Pangandaran hadir.
Jelang senja akhirnya beberapa perwakilan dari Mahasiswa PMII masuk untuk berdialog di ruang paripurna DPRD Pangandaran dengan perwakilan anggota DPRD Pangandaran.

Ada 9 poin Kesepakatan mahasiswa ini dengan DPRD Pangandaran, yang nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat. Penyampaian aspirasi Momurandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Pangandaran H. Asep Noordin, MM, dan Ketua PMII Komisariat STITNU Yusuf Sidik, dengan Nomor Surat 17 PK-VI.A-02.02.05.A-1.10.2020.
Dengan diterimanya surat MoU tersebut maka dari pihak DPRD Pangandaran pun menerima aspirasi para pendemo dengan Nomo surat 74/145/DPRD/2020 ditandatangi langsung oleh Ketua DPRD Pangandaran.(driez)

About admin

Check Also

Baresvi Siap Menangkan Viman Jadi Walikota

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Barisan H Evi Silviani (Baresvi) melakukan kegiatan berbagi Takjil di wilayah Jl Nagarawangi, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *