Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Polemik Pendirian Tower di KP Negla, Agus Wahyudin : Diduga Ada Unsur Kebohongan, Pemkot Mesti Tinjau Kembali Izin

Polemik Pendirian Tower di KP Negla, Agus Wahyudin : Diduga Ada Unsur Kebohongan, Pemkot Mesti Tinjau Kembali Izin

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – Polemik pendirian Tower milik salah satu perusahaan telekomunikasi yang diperuntukkan sebagai penguat signal di Kp. Negla Tengah RT. 02/RW. 06 Kelurahan Setiajaya Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya,

Heni Hanipah (39) salah seorang warga menjelaskan kronologis kejadian kenapa menjadi polemik pendirian tower tersebut.

“Pagi-pagi yang diduga oknum, datang ke kediamannya minta tanda tangan berikut foto copy KTP, dengan dalih tanda tangan tersebut diperuntukan bantuan sosial” ungkapnya kepada awak media.

Dirinya sempat menanyakan kepada oknum tersebut, untuk apa kebutuhan pengajuan tanda tangan ini ? Namun, oknum tersebut hanya menjawab nanti juga bakal tahu sendiri.

“Saya tanda tangan, waktu itu mungkin akhir bulan Juni awal Juli. Selang beberapa hari, datang kembali ngasih uang ke suami saya 500rb, sama suami saya ditanya ini buat apa ? Katanya ini mau membuat penguat signal segede tiang listrik di tempat Salah satu Warga. Udah gitu aja” jelas Heni.

Kemudian, dirinya kembali bertanya kepada orang yang diduga oknum tersebut, apakah H. Dede sudah setuju ?

Heni menjelaskan, bahwa, dirinya tidak bisa percaya begitu saja dan pada akhirnya ia pun mendatangi ke kediaman H. Dede yang tak jauh dari rumahnya dengan membawa uang 500rb yang ia terima.

“Pak Haji gimana dengan uang ini yang 500rb, katanya akan mendirikan tower penguat signal di dekat tanah milik Pak Haji ?”tanya ia ke H. Dede.

“Ia betul ada yang datang kesini, saya mah gitu, gimana kata warga aja”ungkap Heni menirukan jawaban H. Dede.

Setelah lama berselang, Heni mendapatkan kabar, bahwasanya, pendirian tower itu tidak jadi di dirikan di tanah milik H. Dede.

Ia pun mengaku, sempat mengembalikan uang yang telah ia terima itu, tapi di tolak oleh oknum tersebut. Setelah itu, Heni pun tidak mendapat konfirmasi terkait pemindahan lokasi pendirian tower.

Akan tetapi, setelah sekitar dua Minggu berlalu, Heni malah di beri uang kembali dengan jumlah yang sama, dengan kabar akan di dirikan tiang tower penguat signal sebesar tiang listrik dan tidak akan membahayakan masyarakat sekitar.

“Kata dia kan kecil dan tidak akan membahayakan, ya saya percaya aja awalnya”katanya.

Lalu, sekitar bulan Oktober, lanjutnya, ada beberapa orang bekerja, dengan dalih sedang proses pembuatan sumur. Setelah satu Minggu kemudian, ternyata bangunan tersebut sudah tinggi menjulang dan membuat Heni merasa kaget.

Karena tidak sesuai, warga setempat pun sempat protes yang dilayangkan kepada pihak tekhnisi.

“Pak ini gimana, katanya sebesar tiang listrik. Saya minta diberhentikan saja. Ini gak sesuai dengan perjanjian”jelasnya

Sementara itu Wakil Ketua DPRD kota Tasikmalaya Agus Wahyudin angkat bicara. Ia menegaskan, bahwa menara tower harus dihentikan, karena cacat administrasi.

“Menara itu harus dihentikan, karena ada unsur kebohongan dalam proses, terhadap beberapa tanda tangan yang dianggap palsu, harus dilaporkan. Saya minta kepada aparat setempat untuk dapat melindungi warganya yang keberatan,” tegas politikus PPP ini, Kamis (04/11/2021).

Dirinya pun memaparkan jangan semena mena karena sudah ada izin pendirian sehingga merasa berhak dan bebas, karena izin itu ada untuk melindungi kerugian pihak lain.

“Tapi kenyataannya, banyak warga yang dirugikan. Saya kira pemerintah bisa tinjau ulang itu izin Tower seluler,” tandasnya.(ib)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *