Home / Berita Jabar / Rehab SDN 2 Karangmulya, Terkesan Asal Asalan

Rehab SDN 2 Karangmulya, Terkesan Asal Asalan

Kabupaten Pangandaran, Faktualjabar.com – Dalam menyelenggaraan peningkatkan Pendidikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menurunkan bantuan dengan menggelontorkan dana untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana demi tercapainya keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar siswa didik yang ada di setiap daerah.

namun sangat disayangkan saat ini masih ada para oknum yang tidak bertanggung jawab atas amanah yang diberikan oleh pemerintah melalui dinas pendidikan.

Seperti halnya yang terjadi di SDN 2 Karangmulya kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, mendapatkan bantuan pemerintah untuk rehabilitasi 4 ruang kelas, sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) / APBD 2019 dengan anggaran Rp 351.200.000,- dengan tahap awal bantuan 25% dari anggaran yang diberikan, namun diduga pengerjaan tidak sesuai juklak juknis yang sudah ditetapkan, bahkan pengerjaan atap genting sudah di naikan tetapi diturunkan kembali oleh TP4D Kejaksaan Negeri Ciamis. Dasar dari penurunan atap genting ini harusnya menggunakan genting baru tapi pelaksanaannya memakai genti lama yang di cat kembali.

Program ini seolah telah menjadi ajang korupsi berjamaah para pihak terkait. Pihak pelaksana di sekolah masih berupaya untuk mengambil keuntungan pribadi dari dana yang diterima, tentunya dengan melakukan pengurangan volume dan/atau item-item pekerjaan.

Warga Desa Karangmulya M Nuh mengatakan bahwa rehabilitasi ruang Kelas SDN 2 Karangmulya di Kecamatan Padaherang terkesan asal jadi dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Pihak swakelola sekolah yang berada di Desa Karangmulya diduga pengerjaannya asal jadi saja dan tidak transparansi dalam pengelolaan anggaran pembangunan rehabilitasi ruang kelas tersebut dan kami warga karangmulya berharap instasi terkait seperti unit Tipikor, KPK Provinsi dapat mengaudit,” ungkap M Nuh warga desa karangmulya. 

Dari pantauan faktualjabar.com dilapangan didapati beberapa hal yang diduga menyimpang yakni gambar pelaksanaan Rehabilitasi ruang kelas komplit, namun pengadaan material memakai material lama. Karena adanya pengerjaan tentunya mengacu kepada gambar pelaksanaan, secara kajian teknik apabila melebihi kuantitas tentunya mengurangi kwalitas dari rencana anggaran yang sudah ditentukan.

Penyimpangan tidak hanya pada pekerjaan pisik yang asal jadi saja atau pelaksanaan di tingkat pelaksana swakelola sekolah yang bersangkutan. Indikasi penyimpangan juga terasa kental di tingkat pejabat pengelola swakelola sekolah.

Hingga berita ini terbitkan, pelaksana swakelola, kepala sekolah SDN 2 Karangmulya Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran belum berhasil dikonfirmasi terkait pelaksanaan rehab ruang kelas, dikarenakan tidak ada ditempat, namun hanya ada Penitia Pembangunan Sekolah (P2S) sekaligus ketua komite SDN 2 Karangmulya Asep sopla. (Hendris)

About admin

Check Also

RLPPD 2023 Kabupaten Tasikmalaya, Capaian Kinerja Makro Alami Peningkatan

Tasikzone.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merampungkan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) 2023. RLPDD ini …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *