Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / SMKN 1 Padaherang Akui Adanya Urunan Rp. 750.000/Siswa, Yayan : Ini Hasil Musyawarah Komite Dan Wali Murid

SMKN 1 Padaherang Akui Adanya Urunan Rp. 750.000/Siswa, Yayan : Ini Hasil Musyawarah Komite Dan Wali Murid

Pangandaran, Faktualjabar.com – Sumbangan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) kepada wali murid kelas 10 sebesar Rp 750.000, Tahun ajaran 2022, di SMKN 1 Padaherang Kabupaten Pangandaran yang dirasa memberatkan para orang tua wali murid sangat meresahkan.

Baca Juga :

Wali Murid Keluhkan Sumbangan Rp. 750.000 SMKN 1 Padaherang

Sumbangan sukarela yang ditetapkan dalam musyawarah komite sekolah dengan wali murid yang dihadiri juga oleh pihak sekolah, minggu lalu dijelaskan oleh Yayan Humas SMKN 1 Padaherang, Senin (07/11/2022) kepada awak media benar adanya, bahkan pada saat itu dirinya juga turut menghadiri.

Ditemuai di Lobi SMKN 1 Padaherang Yayan memohon maaf atas penerimaan dan pelayanan yang kurang baik dari Security SMKN 1 Padaherang, mungkin masih baru, muda, dan ke depan akan kita evaluasi karena security sekarang melalui yayasan dan tidak bisa berbuat banyak, ucapnya.

Sementara dikonfirmasi adanya program pembangunan RKB yang membutuhkan biaya sangat besar hal tersebut sudah disampaikan dan ditindaklanjuti oleh komite sekolah dan sudah dirapatkan dengan wali murid, jelas Yayan.

Mulai dari surat undangan ke wali murid, berita acara rapat, proposal yang mencakup kebutuhan pembangunan pihak sekolah sudah terarsip, tuturnya.

Yayan jelaskan bahwa sebetulnya kondisi RKB sekarang masih kurang, karena jumlah murid setiap tahunnya meningkat tentu untuk kegiatan belajar mengajar kurang maksimal sehigga para siswa sebagian jadwal masuk sekolahnya siang.

Adapun harus sumbangan harus selesai 1 bulan hal tersebut merupakan kesepakatan antara komite dengan wali murid, namun demikian faktanya biasanya bisa lebih dari satu bulan bahkan bisa mencapai 3 tahun artinya tidak mutlak selesai 1 bulan, kata Yayan.

Pihak sekolah setiap tahunnya selalu mengajukan proposal dan usulan permohonan bantuan sarana dan prasarana RKB melalui dapodik ke Pemerintahan Provinsi namun untuk tahun sekarang SMKN 1 Padaherang tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah, baik provinsi maupun pusat, paparnya.

Masih menurut Yayan terkait biaya anggaran RKB yang dikerjakan sekarang hal tersebut situasioal artinya pembangunan awal pekerjaan dak baru setelah itu keatasnya, hal tersebut sebagai jaminan untuk mengejar pembangunan selanjutnya, asal pekerjaan dak RKB beres dan libatkan orang tua siswa, karena adanya kewenangan dari pihak terkait, maka dari itu jika pembangunan ini selesai maka bantuan untuk ditingkatkan keatas, papar Yayan.

“Artinya jika 3 RKB ini selesai, tinggal ruang kelas atas yang nantinya diteruskan oleh anggaran dari Pemerintah”, ucapnya.

Sedang untuk pekerjaan dilaksanakan secara swakelola, namun hasil penelurusan awak media tidak terlihat papan informasi, Detail  Engineering Design (DED) yang biasa digunakan untuk pekerjaan kontruksi bangunan.

Dikonfirmasi terkait adanya beberapa SMA diwilayah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten  Pangandaran, yang masing – masing menarik sumbangan ada yang 1.1 juta dan 1.2 juta hal tersebut sudah studi banding oleh pihak komite sekolah, kata Yayan.

Sementara 2x mengkonfirmasi oleh awak media ke tempat kerjanya di Kecamatan Mangunjaya Asep selaku komite sekolah tidak ada ditempat karena ada kegiatan rapat di Pangandaran, ucap salah satu staf Kecamatan Mangunjaya.

Sampai berita kedua belum ada tanggapan atau klarifikasi dari komite sekolah. (driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Viman dan Influencer Kota Tasikmalaya Ajak Anak Yatim Berbagi Ribuan Takjil

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Ngabagi takjil di Jalanan (Ngabatalan) part IV ini yang digagas para influencer …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *