Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – Dari sejak berdiri Kota Tasikmalaya, Pemkot tidak memiliki Perwalkot dalam pengelolaan Sampah, adapun perda Kota Tasikmalaya nomor 7 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah di Kota Tasikmalaya, namun tidak secara rinci adanya Saknsi Administratif kepada Pelaku Yang membuang sanpah sembarangan. Sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) …
Read More »