Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Tagih Janji Bupati, HMPKB Laksanakan Ukur Tanah

Tagih Janji Bupati, HMPKB Laksanakan Ukur Tanah

Ciamis, Faktualjabar.com – Ratusan warga masyarakat yang tergabung di Himpunan Masyarakat Pasir Kolotok Bersatu (HMPKB) Desa Kotawaringin Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis, dilaksanakan Minggu 27 Agustus 2023 dengan pengawalan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian didampingi oleh TNI, berlangsung kondusif.

Masyarakat menuntut hak – hak yang selama ini diperjuangkan yang 20% (80 Hektar) dari luas Hak Guna Usaha (HGU) 399 Hektar, yang dikelola oleh PT. Perkebunan Nusantara VIII Batulawang.

Sementara HGU tersebut sudah abis masa kontraknya pada akhir tahun 31 Desember 2020. Selama ini pengelolaan penyadapan perkebunan karet masih dilakukan oleh PT. PN VIII Batulawang.

Tanpa lelah masyarakat HMPKB memperjuangkan hak – haknya, semua ikhtiar sudah ditempuh, terakhir audiens dengan Sekretaris Daerah (Setda) Ciamis pada hari Selasa 15 Agustus 2023, didampingi oleh Kapolres Ciamis, Dandim Ciamis, BPN, PT.PN VIII Batulawang, Dinas PUPR, Kepala Desa dan Muspika Kecamatan Purwadadi.

Saat diwawancara oleh awak media Ketua HMPKB Eman Sulaeman didampingi oleh Ketua III Wasman, 27 Agustus 2023, menjelaskan bahwa agenda kali ini sesuai dengan arahan Bupati Ciamis yang menjadi hak – hak masyarakat yang 20% dan yang diluar HGU, ungkapnya.

“Maka untuk membuktikan instruksi Bupati Ciamis masyarakat lakukan ukur tanah seluas 280 Hektar, jika belum dibuktikan masyarakat menjadi rancu”, terang Eman kepada Faktualjabar.com.

Secara prosedural adminitrasi kami sudah lakukan dengan menyurati muspika kecamatan, Polres, Polsek, maka hari ini kita buktikan, tuturnya.

Sementara untuk pengukuran dilakukan secara manual, artinya diukur secara global yakni per 10 Hektar dibatasi oleh patok yang sudah kami persiapkan, papar Eman.

Ditempat yang sama Wasman mengungkapkan bahwa yang dimaksud untuk pengukuran 280 Hektar saat duduk bersama dengan Bupati Ciamis, bahwa yang 20% sudah dikabulkan dan ketika duduk bersama yang kedua dengan Sekretaris Daerah (Setda) bahwa dari luar HGU yang 200 Hektar harus diserahkan kepada masyarakat, maka sekarang akan kami buktikan, tambahnya.

Lebih lanjut Wasman menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bukti keseriusan masyarakat karena kalau menunggu dari ATR/BPN lambat, maka kami lakukan hari ini dan hasil ukur tentu akan kami laporkan kepada pihak – pihak terkait, pungkasnya. (driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *