Home / Berita Jabar / Terkait Sarana Olahraga, Masyarakat Desa Karangmulya Geruduk Kantor Desa

Terkait Sarana Olahraga, Masyarakat Desa Karangmulya Geruduk Kantor Desa

Kabupaten Pangandaran, Faktualjabar.com -Warga Masyarakat Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, spontanitas mendatangi dan meminta kejelasan transparansi sekaligus mempertanyakan pembangunan Gedung Olah Raga ( GOR ) Desa Karangmulya, ke Kantor Desa karena sampai saat ini belum ada kejelasan pembangunan, Harian Ongkos Kerja ( HOK ) yang belum dibayarkan, dan masih adanya hutang pembayaran ke pihak material.

Hal itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut warga masyarakat dan pemerintahan desa, dalam pembahasan agenda sebelumnya yang dipersoalkan oleh warga masyarakat Desa Karangmulya. Aksi warga masyarakat tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 Wib Hari Rabu ( 31/07/2019 )

Awal pembukaan Forum berjalan dengan baik, namun ketika berjalan sesi tanya jawab, seorang anggota BPD baru terpilih, Saudara “IK” Diduga mengeluarkan statment yang kurang santun kepada masyarakat dan melukai hati warga masyarakat maka terjadi ricuh bahkan hampir terjadi baku hantam secara fisik, saat berita ini diturunkan Saudara “IK” sudah diamankan oleh Babinsa dan forum di skor selama 2 jam.

Aksi warga masyarakat akhirnya dilanjutkan kembali pukul 15.00 WIB dan dibuka kembali oleh Ketua BPD Agus Tame dan hadir juga Camat Padaherang Kustiman, S.Sos, MM, Dalam sambutan nya Camat Padaherang, meminta masyarakat untuk bersabar dalam proses penyelesaian pembangunan GOR. Ucapnya

” Karena ada hal yang sifatnya mengacu kepada aturan hukum yang berlaku dan sebelumnya temuan ini harus diajukan kepada inspektorat Kabupaten Pangandaran ” Jelasnya.

” Apabila terjadi penyelewengan anggaran maka aparatur desa selaku Pelaksana Tugas Kegiatan ( TPK ) akan menerima sangsi hukum, itupun setelah ada putusan dari pengadilan ” Pungkasnya.

Ditempat yang sama Apudin mempertanyakan Detail Enginer Document ( DED ) Serta Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) dan beberapa masalah tentang terjadinya Hutang ke material sebesar Rp 57.000.000,- dan Hak beberapa pekerja yang HOK nya belum terbayarkan sebesar Rp 1.400.000,-. Tandasnya

Pihak Pemerintahan Desa melalui Sekertaris Desa CS Anwar menyampaikan bahwa kami tidak bisa menjelaskan secara rinci karena harus menanyakan kepada TPK dan Bendaraha Desa, Pemdes berkomitmen akan segera menyelesaikan permasalan ini selama 2 hari ke depan. Tuturnya

” Tentunya harus secara internal pemdes terlebih dahulu, dan masyarakat meminta untuk bersabar. Hasilnya akan disampaikan nantinya oleh Lembaga desa melalui BPD yang nantinya akan disampaikan ke warga masyarakat ” Pungkasnya. (Hendris)

About admin

Check Also

PT Pegadaian Galeri24 Berikan Bantuan Material Untuk Pembangunan Madrasah Al-Huda Cikalang

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – di Bulan Ramadhan kali ini kebahagiaan menyelimuti Yayasan Pendidikan Pesantren Al-Huda …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *