Pangandaran, Faktuajabar.com – Legislator DPRD Kabupaten Pangandaran Komisi I yang membidangi Pemerintahan yang juga Fraksi Partai Kebangkitan Banga (F-PKB) Otang Tarlian angkat bicara terkait belum dibayarkan tunjangan perangkat desa.
“Itu hak mereka, mereka punya hak”, artinya itu harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah, ungkap Otang Tarlian, Senin (12/12/2022).
Dirinya mendukung APDESI dan PPDI turun aksi untuk meuntut haknya dan yang selama ini selalu menunggak seperti siltap dan yang lainnya, ucapnya.
Tentu janji Bupati semasa kampanye dulu juga harus di tuntut karena mestinya pada saat membuat janji yang tertuang dalam visi dan misi menjadi pertimbangan yang matang jangan hanya janji karena ingin dipilih,
“Seperti kata Gus Dur, Jangan bicara membela hak orang banyak, kalau hak dirinya pun tidak di perjuangkan”, kata Otang.
Sebagai anggota komisi I serta tertuang dalam pandangan umum Fraksi PKB telah memperjuangkan dan selalu membahas dengan mitra kami terkait hak – hak desa yang setiap tahunnya selalu menunggak, paparnya.
“Saya sanggat gembira pada akhirnya mereka berani menyuarakan menuntut haknya, yang selama ini sangat ditunggu”.
Dirinya mengajak terhadap semua masyarakat utuk terus kritis terhadap pemerintah demi kedailan kita bersama.
Mudah – mudahan menjadi pertanda semaki meningkatnya kepeduluan masyarakat sebagai kontrol terhadap kinerja pemerintah, pungkas Otang. (driez)