Home / Berita Jabar / Tuntut TPAPD Dibayarkan, APDESI dan PPDI Pangandaran Geruduk Kantor Bupati

Tuntut TPAPD Dibayarkan, APDESI dan PPDI Pangandaran Geruduk Kantor Bupati

Pangandaran, Faktualjabar.com – Ratusan Perangkat Desa yang tergabung di Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pangandaran berunjuk rasa ke kantor Bupati Pangandaran, Senin (12/13/2022).

Aksi demo ini dipicu karena kekecewaan akibat Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran yang belum membayarkan kewajibannya kepada aparatur desa berupa Tunjangan Pengasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) selama 18 bulan.

Ketua APDESI Kabupaten Pangandaran Sugiono menuturkan “kedatangannya APDESI untuk audiens dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk menutut dan meminta kejelasan terkait kenapa TPAPD yang belum terbayarkan dan bantuan keuangan berupa insentif RT, RW dan Linmas, karena itulah kami meminta kejelasan janji Bupati Pangandaran seperti apa konkritnya”,   tandasnya.

Sementara ditempat yang sama Plt Ketua PPDI Kabupaten Pangandaran Bustanul Arifin dalam orasinya menyampaikan kekecewaan akan hasil audensi hari ini, karena tidak berpihak kepada perangkat desa, artinya hak – hak yang seharusnya dibayarkan pada perangkat desa dari tahun 2021 – 2022, namun Pemda hanya sanggup membayar selama 5 bulan, paparnya.

“Adanya keterlambatan pembayaran TPAPD dan dana bantuan keuangan bagi perangkat desa, insentif RT, RW dan Linmas disebabkan kondisi keuangan daerah APBD Kabupaten Pangandaran tidak sehat, hal ini dipengaruhi berbagai faktor”, jelas Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Seperti kita ketahui bersama akibat adanya pandemi Covid-19 dan target dari pemasukan pajak yang tidak sesuai ekspetasi, pungkas Jeje.

Adapun hasil dari audiensi antara lain :
1. TPAPD tahun 2021 tidak sanggup bayar.
2. TPAPD tahun 2022 hanya sanggup bayar 2 bulan, artinya hanya 7 bulan yang terbayarkan.
3. TPAPD tahun 2023 akan dibayar full 12 bulan dengan catatan PBB maksimal.
4. BHTB akan dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah.
5. Insentif RT, RW dan Linmas tahun 2022 akan dibayarkan sesuai kemampuankeuangan daerah.
6. Insentif Kader, Guru Ngaji tidak ada tanggapan

(driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

PT Pegadaian Galeri24 Berikan Bantuan Material Untuk Pembangunan Madrasah Al-Huda Cikalang

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – di Bulan Ramadhan kali ini kebahagiaan menyelimuti Yayasan Pendidikan Pesantren Al-Huda …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *