Home / Berita Jabar / Wakil Ketua DPRD Soroti Carut Marutnya Penyaluran BPNT di Kota Tasikmalaya

Wakil Ketua DPRD Soroti Carut Marutnya Penyaluran BPNT di Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Forum Transportasi Massal (Fortal) dan Jaringan Aspirasi Warga Sukapura (Jawara) melakukan audensi terkait permasalah BPNT yang terjadi di Kota Tasikmalaya.

Dalam Kesempatan itu Pembina FORTAL Ir. Nanang Nurjamil menyampaikan Data dan fakta serta permasalahan dalam pendistribusian dan pengelolaan bansos BPNT, Alhamdulillah sudah disampaikan kepada para wakil rakyat dan sebagian kecil wakil dari pihak pemerintah dalam audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya tadi pagi.

“Adapun hasilnya Komisi 4 DPRD Kota TSM dan para camat yang hadir mewakili telah Sepakat dengan semua yang kami sampaikan,kemudian Komisi 4 DPRD langsung melakukan sidak lapangan untuk melihat fakta pembagian bansos di beberapa kelurahan” jelas Kang Jamil sapaan akrabnya.

Kemudian, akan ada tindak lanjut pertemuan dengan mengundang seluruh stakehokder yang terlibat dalam pengelolaan bansos di Kota Tasikmalaya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Muslim mengatakan akan menindak tegas terhadap oknum-oknum yang bermain dan menekan masyarakat.

Dan Muslim menduga, ada oknum di kelurahan yang bermain serta melakukan penggiringan kepada masyarakat untuk menukar uang dengan kupon sembako.

Ia pun sudah mengantongi beberapa informasi terkait skema yang terjadi di lapangan, sehingga menjadi kisruh di tengah masyarakat.

Dia mencontohkan rangkaian skema yang menjadi polemik dalam penyaluran BPNT di Kelurahan.

“Jadi, masyarakat yang mendapatkan bantuan itu uang nya diambil, difoto terus dibawa kesatu kamar uang nya disimpan disana ditukar sama kupon. Itu gak boleh”tuturnya

Lanjutnya, ada oknum yang menekan, kalau tidak belanja disini tidak akan mendapatkan bulan depan atau bahkan dicoret. Seperti itu laporan masyarakat”

Seharusnya, kata dia, masyarakat diberikan kebebasan memilih untuk menentukan penggunaan bantuan dari Kementerian Sosial tersebut. Sebab, kebutuhan setiap keluarga pastinya akan berbeda.

“Kalau misalkan ada kesepakatan, oke lah gak jadi masalah. Tapi dengan catatan kualitas yang sesuai dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat”ucapnya.

Kemudian, Muslim mempersilakan masyarakat untuk mengadu kepada aparat berwajib, jika dirasa tidak puas dengan pelayanan pemerintah berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial.

“Karena itu sudah termasuk merampas hak rakyat, jadi silahkan masyarakat mengadukan persoalan ini ke pihak berwajib”katanya.

Untuk menyudahi polemik ini, Muslim menyebut, sudah melakukan komunikasi dengan kementerian sosial untuk meinjau secara langsung.

Lalu, jika ditemukan adanya tindak pidana, Muslim, mempersilakan untuk menindak para oknum tersebut di bawa ke ranah hukum.

“Saya sudah berkomunikasi dan dari Kemensos In Syaa Alloh datang ke tasik. Mudah-mudahan secepatnya”pungkasnya.(ib)

About admin

Check Also

PT Pegadaian Galeri24 Berikan Bantuan Material Untuk Pembangunan Madrasah Al-Huda Cikalang

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – di Bulan Ramadhan kali ini kebahagiaan menyelimuti Yayasan Pendidikan Pesantren Al-Huda …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *