Infonya Jawa barat
Home / Berita Nasional / Atas Kesadaran Masyarakat, 5 Kedusunan di Tenjowaringin Deklarasi Kampung Bebas Narkoba

Atas Kesadaran Masyarakat, 5 Kedusunan di Tenjowaringin Deklarasi Kampung Bebas Narkoba

Kabupaten Tasikmalaya, faktualjabar.com-Polres Tasikmalaya melaksnakan Launching Kampung Bebas Dari Narkoba di Desa Tenjowaringin Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya Kamis 7 September 2023.

Kampung narkoba tersebut dibentuk di 5 Kedusunan di Desa Tenjowaringian, Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Desa, Tenjowaringian Kecamatan Salawu, Idi Abdulhadi, menyatakan, diresmikannya Kampung Narkoba menjadi suatu kebahagiaan sebagai kampung bebas narkoba. Kampung tersebut bisa terlaksana atas dorongan, seluruh tokoh masyarat Tenjowaringan.

“Ini berawal dari rempug dalam hal menyelematakan desa Tenjowaringin dari bahaya narkoba,” kata dia.

Idi menilai, dengan adanya kampung narkoba ini bisa menjadikan pencegahan dari bahya narkoba di Desa Tenjowaringian, “Berharap, dengan adanya kampung narkoba ini selian bebas dari narkoba di tengah-tengah masyarat,” ujar dia.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Hariyanto mengemukakan, kampung bebas narkoba tesebut dibentuk sebagai atas kesadaran dari masyarat yang sadar terhadap bahaya narkoba.

“Ini sangat luar biasa, karena ini keinginan sendiri membuat kampung narkoba,” katanya kepada wartawan di lokasi 7 September 2023.

Menurut dia, ada tiga unsur penting dalam pemberantasan peredaran narkoba unsur yang pertana yakni unsur keluarga, seperti orang tua, kerabat.

“Bisa saling mengingkatkan satu sama lainnya terkit dengan bahaya narkoba ini,” ujar dis

Unsur lainnya yakni, peranan lingkungan dalam pemberantasan mulai dari lingkungan Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW) pemerintah desa, kecamatan hingga daerah.

“Kami sebagai unsur terkahir yakni sebagau aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkoba,” kata Suhardi.

Suhardi menjelaskan, Dengan narkoba ini, bisa menghancurkan generasi muda, Apabila tidak bisa di cegah sejak awal.

“Intinya launching ini unsur dari ketiganya bisa berjalan dengan baik maka bisa diberantas. Harapan kami ini bisa betul-betul bebas narkoba kedepannya,” katanya.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Yayu Wahyudi, menyatakan, kampung Narkoba tersebut dibentuk bertujuan untuk menurunkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tasikmalaya khususnya.

“Ini sebagai upaya dari pemberantasan narkoba di berbagai kalangan khususnya generasi muda. Nantinya fungsi relawan yakni, melakukan sosialisasi, edukasi dan rehabilitasi termasuk memberikan pengetahuan masyarat terhadap bahaya dan dampak narkoba,” kata dia.

Asisten Daerah (Asda) I Setda Kabupaten Tasikmalaya, Nana Heriyana menjelaskan, bahwa dalam melaksanakan kegiatan bebas narkoba ini tidak hanya hanya satu desa saja, harus terbentuk di 351 se-Kabupaten Tasikmalaya.

“Dengan begitu seluruh masyart betul-betul terhindar dari peredaran dan penggunaan narkoba,” kata dia.

Nana menjelaskan, dengan narkoba ini bisa merusak masa depan generasi muda. Generasi muda ini harus dilindungi oleh semua pihak dari bahaya narkoba.

“Apalagi generasi ini akan menjadi penerus pembangunan kedepan,” ujar Nana.

Dengan adanya program Polres Tasikmalaya yang membentuk Kampung Narkoba ini setelah di resmikan ada tindaklanjutnya. “Ini harus kita lakukan bersama, untuk pemberantasan peredaran narkoba, ” katanya. (***)

About admin

Check Also

Gempar Penemuan Mayat Tak Utuh di Cikatomas, Polisi Lakukan Pendalaman

Kota Tasikmalaya,faktualjabar.com- Warga menemukan kerangka manusia di Blok Cisempur Kampung Pakemitan. Kondisi kerangka manusia ini …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *