Faktualjabar.com – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melalui siaran pers pada 15 Februari 2023 menyebutkan PT. Advance Recycle Technology resmi telah membayarkan denda sebesar Rp 4 Milyar pembayaran denda ini merupakan kasus perkara tindak pidana lingkungan hidup atas nama PT Advance Recycle Technology, karena terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana tanpa …
Read More »