Infonya Jawa barat
Home / Berita Nasional / Dibentuk Satgas PPKS di IAI Tasikmalaya, Komitmen Kampus Berantas Kekerasan Seksual

Dibentuk Satgas PPKS di IAI Tasikmalaya, Komitmen Kampus Berantas Kekerasan Seksual

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Civitas Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT) menerapkan program dari Kementerian berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Perguruan Tinggi.

Hal ini, Kata Ketua Satgas Unit PPKS H Ecep Nurjamal S.H., M.H., menerangkan hal ini merupakan suatu program dari permendikiti dan kita mengaplikasikannya sesuai aturan itu

“Satgas ini merupakan pencegahan, sekiranya ada satgas untuk menangani dan menindaklanjuti persoalan-persoalan yang ada itu bisa nanti direalisasikan dan diaplikasikan khususnya di lingkungan Kampus kita sendiri” Kata H Ecep seusai pelantikan Satgasd PPKS di lingkungan Civitas IAIT Tasikmalaya,rabu (20/9/2023).

Programnya banyak ada jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.

” Untuk jangka pendek benahi dulu sistem, membuat dulu suatu ketentuan yang harus ditentukan oleh lembaga itu sendiri” jelasnya.

Kedepan, Kata H Ecep, akan melakukan kerjasama dengan polres Unit PPA, KPAID, dan DPRD Kota Tasikmalaya untuk bisa sinergi terkait permasalahan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat

“Yang paling utama di kampus sendiri apalagi kampusnya islam harus secara islami dalam berahlak itu tentunya untuk mahasiswa dan dosen” jelasnya.

Seperti bagaimana etika mahasiswa terhadap dosen begithupun sebaliknya karena yang ada diindikasi berjalan bersamapun suatu etika yang dianggap Kekerasan

Kemudian, menurut hukum ada kekerasan itu ada dua yakni fisik dan psikis, sebagimana diatur dalam uu nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT disebut kekerasan fisik dan psikis.

Langkah selanjutnya, akan ada sosialisasi dan penanganannya, untuk penanganannya sendiri jika terjadi bisa ditindakanjuti secara hukum pihaknya akan membantu sampai ke sidang peradilan.

“Namun dibentuknya satgas PPKS ini yang paling utama itu pencegahan, lebih baik. Mencegah daripada mengobati” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Dr Rifyal Lutfhi MR mengatakan dengan dibentuknya Satgas PPKS ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran adanya kasus kasus yang sedang melanda diperguruan tinggi pada umumnya.

“Kekerasan seksual di perguruan tinggi disinyalir benar-benar terjadi dan sayangnya ada korban masih belum berani melapor meskipun di kampus ada lembaga yang dapat membantu” jelasnya.

Dan mungkin saja Peristiwa kekerasan seksual bisa melibatkan pelaku dari kalangan mahasiswa, mahasiswi, dosen, tenaga kependidikan, pimpinan dosen, dan lainnya dapat terjadi dalam proses belajar-mengajar, pengabdian dan lain sebagainya.

“Karena itulah keberadaan satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan seksual harus benar benar memberikan pelayanan yang berpusat pada korban, bukan untuk melindungi nama baik kampus.” Jelasnya.

Sehingga bisa diharapkan dengan adanya Satgas PPKS ini menjadikan kampus yang ramah perempuan khususnya dan ramah terhadap civitas akademik.

“Dengan demikian marwah kampus akan terjaga dan mendatangkan keberkahan bagi seluruh penghuninya. Inilah bagian ikhtiar kami untuk saling mengingatkan satu dengan yang lainnya. semoga Allah swt selalu mmbimbing kita dan melindungi diri dari fitnah yang merajalela” pungkasnya. (**)

About admin

Check Also

Gempar Penemuan Mayat Tak Utuh di Cikatomas, Polisi Lakukan Pendalaman

Kota Tasikmalaya,faktualjabar.com- Warga menemukan kerangka manusia di Blok Cisempur Kampung Pakemitan. Kondisi kerangka manusia ini …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *