Infonya Jawa barat
Home / Berita Nasional / Satreskrim Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku TPPO di Majalengka

Satreskrim Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku TPPO di Majalengka

Kabupaten Tasikmalaya, faktualjabar.com-
Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya

Pelaku berinisial AW (36), ditangkap di tempat ia bekerja di Kabupaten Majelangka Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP. Ari Rinaldo menerangkan, pelaku yang mengelabui korban bernama Lusi (27) warga Cikatomas itu ditangkap pada hari Selasa 22 Agustus 2023.

“Alhamdulilah, hari Selasa kemarin pelaku kita amankan di tempat kerjanya di Majalengka,” kata Ari, Kamis 24 Agustus 2023.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Ari, modus pelaku dalam kasus TPPO ini, yakni dengan iming iming akan mempekerjakan korbannya menjadi cleaning service perusahaan di Malaysia dengan aman dan resmi. Gajinya pun cukup besar dibanding bekerja dibidang yang sama di Indonesia.

“Pelaku menjanjikan bahwa si korban ini bisa bekerja di luar negeri dengan resmi dengan gaji lebih besar di Indonesia. Pelaku ini mendapatkan upah 4juta dari satu orang yang berhasil direkrut, adapun ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkas Ari.

Akibat perbuatannya tersebut, lanjut Ari, pelaku terancam pasal 2 ayat (1), (2) atau Pasal 4 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO atau pasal 81 Jo 69 atau pasal 83 Jo 68 Jo pasal 5 huruf b sampai dengan huruf e UU RI No. 18 tahun 2017 tentang PPMI. (**)

About admin

Check Also

Gempar Penemuan Mayat Tak Utuh di Cikatomas, Polisi Lakukan Pendalaman

Kota Tasikmalaya,faktualjabar.com- Warga menemukan kerangka manusia di Blok Cisempur Kampung Pakemitan. Kondisi kerangka manusia ini …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *