Infonya Jawa barat
Home / Berita Pangandaran / Bawaslu Pangandaran Tanggapi Isu Rekruitmen Panwascam Tidak Transparan

Bawaslu Pangandaran Tanggapi Isu Rekruitmen Panwascam Tidak Transparan

Pangandaran, Faktualjabar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran menanggapi soal proses perekrutan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), yang menjadi sorotan warga masyarakat, lantaran dianggap tidak transparan dan terkesan nepotisme.

Menurut Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan,  pihaknya sudah menjalankan sesuai mekanisme beserta tahapan yang ada, dengan menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat terkait nilai, seleksi administrasi, tes tulis dan wawancara para peserta. 

Terkaitan dengan adanya isu tersebut saya pikir ini harus diluruskan, jelas Iwan kepada Faktualjabar.com, Selasa 01 Nopember 2022, di kantor Bawaslu Pangandaran.

Agus menambahkan bahwa sesuatu yang wajar jika ada muncul opini dari masyarakat sebab tidak semua menjadi konsumsi publik.

Yang sudah kami lakukan sudah sesuai prosedural dan SOP, bahkan untuk 3 orang yang ikut dan lolos seleksi menjadi panwascam yang notabenenya Pendamping Desa dan PPPK.

Untuk Pendamping Desa sampai saat ini sudah ada surat ijin cuti tanggungan negara, sedagkan untuk PPPK dalam aturan Bawaslu harus ada surat ijin dari atasan, dan berkas – berkas pernyataan pun sudah ada pada kami, ujar Iwan.

“Terkait double anggaran harus pilih salah satu mau honor yang mana yang diambil”, jelasnya.

Yang sementara terdeteksi oleh Bawaslu itupun baru Kecamatan Cijulang, itupun belum ada Surat Keputusan (SK), namun hal tersebut sudah kami antisipasi apabila di SK kan, konsekuensi apa yang akan diambil, orang tersebut sudah mendapat surat ijin dari atasan sudah dan surat pengunduran diri sebagai pendamping desa dan untuk Kecamatan Kalipucang dan Sidamulih pun sama, terang Iwan.

Bawaslu tidak bisa menghalangi siapapun yang akan mengikuti seleksi panwascam artinya proses adminitrasi dan seleksi CAT, sedangkan CAT penjaringan sangat normatif, dari seleksi 6 besar selanjutnya tahap wawancara dan di pleno 3 orang tersebut masuk tanpa ada rekomendasi atau titipan dari pihak manapun karena Bawaslu Pusat sangat ketat selektif dan diawasi, papar Iwan.

Jika diperjalanan terjadi pelanggaran yang mungkin akan terjadi pada para Panwascam, Bawaslu akan mengawasi kinerja mereka sesuai mekanisme, mereka yang melanggar tidak bekerja dengan baik tentu akan ada sangsi tersendiri di internal Bawaslu, tegas Iwan. (driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Ketua DPRD Pangandaran Terima Aspirasi MPP dan Presidium, Siap Surati PJ Gubernur Tolak Pinjaman Rp. 350 M

Kabupaten Pangandaran, faktualjabar.com – Masyarakat Peduli Pangandaran yang tergabung dengan Presidium kembali adakan Audensi dengan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *