Infonya Jawa barat
Home / Berita Pangandaran / Maraknya Kemaksiatan, DPRD Pangandaran Berikan Tanggapan Atas Audiens FUI

Maraknya Kemaksiatan, DPRD Pangandaran Berikan Tanggapan Atas Audiens FUI

Pangandaran, Faktualjabar.com – Maraknya kemaksiatan saat umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa, hal tersebut dilakukan monitoring oleh Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Pangandaran.

FUI perlu lakukan langkah – langkah kongkrit dengan pendekatan humanis terlebih dahulu dan penyampaian secara elegan dengan menyampaikan aspirasinya melalui audiens ke DPRD Kabupaten Pangandaran, pada hari Selasa 29 Maret 2023.

Di terima di Gedung Paripurna oleh anggota legislatif DPRD Pangandaran bertempat di gedung paripurna DPRD, Selasa kemarin, ( 28 /Maret/ 2023 ).

Hadir Pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Pangandaran, M Jajaludin, Ketua fraksi PPP DPRD Pangandaran,Wowo kustiwa. Ketua Komisi 2 DPRD Pangandaran, Ustadz Endang. Anggota DPRD Pangandaran, H Adang. Anggota DPRD Pangandaran, H Alif. Kabagops Polres Pangandaran, Kompol Dodi. Kabid Gakda Pol PP Pangandaran, Sahidin. Kasatintel Polres Pangandaran, AKP Nanang Ahmad. Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Jonter Hutasoit, Kapolsek Parigi, AKP Ade, Ketua FUI Kabupaten Pangandaran, H Anwar Hidayat dan Sekertaris FUI Pangandaran Maman Nugraha dan lainnya.

Sekertaris FUI Kabupaten Pangandaran, Maman Nugraha pada kesempatan tersebut menyampaikan, Kedatangan kami kesini adalah silaturahmi dan mempertanyakan terkait ketegasan Pemda Pangandaran dalam menegakan aturan Islam pada masa bulan Romadhon.

” Apresiasi kepada pihak kepolisian dan Pol PP yang sudah bergerak walaupun masih bersifat komedi, ” singkatnya.

Masih di tempat yang sama, Ustadz Hambali menyampaikan, sudah sampai mana kita memelihara Islam, namun perlu penjagaan pemahaman dan pemberantasan. Saya merasa tergerak atas maraknya miras di Kabupaten Pangandaran. Depan rumah para pejabat, masih ada yang berani buka warung secara terang terangan.

Tempat miras masih buka secara nyata, padahal ini bulan Ramadhan. Sangat miris sekali, namun lebih miris melihat para aparat mengabaikan hal-hal tersebut.

” Saya menghimbau mulai saat ini, mari kita perangi kemaksiatan, karena kita melihat generasi penerus bangsa yang pada bulan ramadhan ini dengan berani terang terangan melakukan kemaksiatan. Kami minta perhatian kepada aparat yang terkait, agar segera menindaklanjuti keluhan kami ini,”tandasnya.

Sementara inti penyampaian perwakilan anggota FUI mengatakan, bukan menjadi alasan dengan tidak maksimalnya perda K3, kemaksiatan masih merajalela di Kabupaten Pangandaran.

Hasil razia dikemanakan, dan apakah belum ada tindak lanjutnya.
Kita ruang lingkupnya cuma 10 Kecamatan apa upaya yang akan kita lakukan dalam memberantas kemaksiatan.

” Kami akan tetap bergerak, apabila para aparat ke amanan tidak menindak lanjuti terkait kemaksiatan di Pangandaran, “terangnya.

Adapun Jawaban dari Anggota DPRD Fraksi, Drs M jalaludin, menyampaikan, salah satu upaya untuk memperkuat perda K3, maka kami telah mengundangkan perda no 2 tahun 2003, menggunakan kontrol secara kami.

Tugas kami menegur terhadap petugas yang sudah di perintahkan untuk melaksanakan peraturan perda K3. Dan kita belum memiliki peraturan denda yang buat menekankan agar pelanggaran tidak terulang kembali.

” Beberapa kategori maksiat di Kabupaten Pangandaran, terutama miras terkendala dengan Permendagri. Terkait dengan K 3 masih layak di gunakan di Kabupaten Pangandaran untuk memberantas kemaksiatan,”ujarnya.

Adapun Jawaban perwakilan Satpol PP Kab Pangandaran melalui Kabid Gakda Pol PP Sahidin, bahwa saya sudah mengurus kepada petugas Pol PP untuk menertibkan miras di Kabupaten Pangandaran.

Upaya operasi bersama, telah kami lakukan bersama PM ,Provost Kodim 0625/Pangandaran, Kami telah menyita minuman berbagai merk dari dua warung yang kita razia. Dan Kami sudah mengadakan operasi kebersihan bersama Polres Pangandaran dan barang bukti kami titipkan di Polres Pangandaran.

” Operasi ini memang banyak kendala, terkait banyaknya pedagang yang nakal. Dan Satpol PP pada hari ini sudah menyekolahkan penyidik pegawai negeri sipil demi menegakkan peraturan, serta Saya akan memanggil para pedagang miras untuk diberikan pencerahan,”tegasnya.

” Sampai saat ini saya sudah mengamankan 42 botol berbagai merk, dan di rumah saya mengantisipasi adanya Anggota yang nakal, “ujar Sahidin

Adapun Jawaban Kabagops Polres Pangandaran Kompol Dodi menyampaikan, Saya berharap ke depan kita bisa selaras antara kepolisian dengan para tokoh agama Kabupaten Pangandaran.

Kami Polres Pangandaran memiliki visi dan misi yang dapat bermanfaat bagi warga Pangandaran. Dan Kita berharap agar apa yang di inginkan oleh para tokoh bisa di implementasikan.

” Saya berharap agar para tokoh ulama, bisa mendampingi dan selalu mengingatkan kepada kami terkait tugas pokok kami demi kenyamanan warga Pangandaran, “tandasnya.

Adapun isi tuntutan FUI Kab Pangandaran,1: Meminta agar Pemkab beserta Polres Pangandaran, melaksanakan razia terhadap warung / toko miras yang masih berjualan di Kabupaten Pangandaran. 2. Meminta agar Pemkab beserta Polres Pangandaran, melaksanakan penutupan terhadap warung nasi atau rumah makan yang masih beroperasi pada saat jam puasa di Bulan Ramadhan. 3. Meminta sejauh mana peran Pemkab Pangandaran, khususnya Satpol PP Kab Pangandaran terkait Penegakan perda K-3. (driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Ketua DPRD Pangandaran Terima Aspirasi MPP dan Presidium, Siap Surati PJ Gubernur Tolak Pinjaman Rp. 350 M

Kabupaten Pangandaran, faktualjabar.com – Masyarakat Peduli Pangandaran yang tergabung dengan Presidium kembali adakan Audensi dengan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *