Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / BPN Kota Tasikmalaya Menuju Pelayanan Dengan Sistem Digitalisasi

BPN Kota Tasikmalaya Menuju Pelayanan Dengan Sistem Digitalisasi

Kota Tasikmalaya, Faktualjabar.com – instansi Badan Pertahanan Nasional Kota Tasikmalaya yang telah memaparkan penjelasan kepada awak media bahwa Masyarakat yang berkaitan dengan pengelolaan data Sertifikat tanah sudah mencapai 17.000 data yang sudah masuk ke Badan Pertahanan Nasional Kota Tasikmalaya, Pengelolaan data sudah menggunakan semi komputeritasi.

Dikatakan Irma Sri Mayati bagian Humas di Kantor BPN Kota Tasikmalaya, Kamis (15/04/2021), diruangan Kerjanya di Perum Bumi Resik Indah Jl Boulevard No. 1 Sukamanah Kecamatan Cipedes Tasikmalaya Jawa Barat.

“selama ini belum mengalami hambatan baik menyangkut dengan persoalan permasalahan pengajuan pembuatan sertifikat tanah adapun hambatan paling juga dalam hal jaringan sistem komputerisasi seperti terjadinya offline dari pusat, maupun tidak terintegrasi dikarenakan padamnya aliran listrik namun sebagai aternatif lain masih bisa dilakukan secara manual”Kata Sri Mayati

Untuk memudahkan selesai atau tidaknya maka para pemohon bisa melihat dengan aplikasi sentuh tanahku, jadi tidak usah datang kekantor karena bisa dimonitor di aplikasi tersebut, sehingga kalau sudah beres maka langsung bisa datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional.

“Sedangkan untuk proses pembuatan sertifikat dan balik nama masih semi komputeritasi artinya masih belum secara online full” Tambahnya

Berkaitan dengan balik nama bahwa penyelesaian waktunya kurang lebih 5 hari kerja Insyaalloh akan selesai ujar Irma, Persyaratan untuk balik nama sertifikat tanah sebagai berikut: Surat permohonan dan surat kuasa otentik (jika pemohon dikuasakan), Photo copy KTP, photo copy KK, Photo copy Akta jual beli dari PPAT,(Bukti Pelunasan PPh dan BPHTB ) atau PC Akta Hibah.

“Untuk balik nama tidak perlu IMB. Biaya untuk Administrasi Balik Nama Sertifikat disesuaikan dengan nilai zona tanah tersebut per wilayah” Tuturnya

Harpaan kami untuk kedepan sesuai dengan visi melayanai profesional dan terpercaya mudah-mudahan dalam era digitalisasi semua serba elektronik kita bisa lebih maju dalam menghadapi masyarakat dari segi apapun.
Program digitalisasi untuk kedepan dan kami di kantor juga dalam persiapan untuk migrasi kedalam sistem komputerisasi secara digital.

Untuk klarifikasi mengenai data sertifikat secara elektronik seperti bentuk ID CARD elelekronik masih belum valid dan itu hanya dalam wacana saja belum diimplementasikan secara riil.

“karena masih jauh dan masih dalam proses menuju kearah sana. namun yang jelas apabila dari pihak yang tidak bertanggung jawab atau oknum untuk menarik sertifiKat dengan mengatasnamakan Kantor BPN, dengan alasan akan diganti dengan sertifikat elektrik itu jangan di kasihkan sebaiknya lapor saja ke kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tasikmalaya”tandasnya. (Kostaman)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *