Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / LAKRI Geruduk DPRD Kota Tasik, Audensi Terkait Status Hukum Relawan dan Satgas BPBD

LAKRI Geruduk DPRD Kota Tasik, Audensi Terkait Status Hukum Relawan dan Satgas BPBD

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-terkait status hukum pegawai yang tergabung dalam Relawan dan Satgas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga Pegawai non PNS di sejumlah instansi lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, dipertanyakan oleh Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kota dan Kabupaten Tasikmalaya saat audensi di ruang Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya,senin (30/5/ 2022).

Ketua LAKRI Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Rino Lesmana mengatakan bahwa selama ini ada ketidakjelasan status hukum para pegawai tersebut terutama dalam hal upah termasuk sarana dan prasarana yang kurang memadai.

“Dari relawan menuju Satgas itu ada kontraktual yang dituangkan dalam Surat Perjanjian Kontak Kerja (SPKK), sehingga aspek hukumnya harus jelas, apakah masuk ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau apa?,” ucapnya.

Ia menyebut jumlah pegawai yang bernasib demikian ada 32 orang. Sejatinya, kata Rino, semua pegawai tersebut sudah seharusnya mendapat hak yang setimpal, terlebih para relawan atau satgas yang tergabung di Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) menanggung resiko tinggi dalam melakukan aktivitasnya.

“Mereka itu garda terdepan dalam melakukan tugas kebencanaan bahkan mencegah serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dengan menanggung resiko pekerjaan yang sangat tinggi. Sementara upah yang didapat masih dibawah UMR. Kemudian kelengkapan sarana dan prasarana kurang memadai. Jika ini dibiarkan, sangat miris,” papar Rino.

Dengan demikian, pihaknya mendesak kepada DPRD Kota Tasikmalaya agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi semua yang menjadi kekurangan selama ini. BPBD. Lanjut Ucu, sangat terbuka dengan kritik dan saran dalam peta helik kebencanaan pemerintah, media masa, akademisi, masyarakat, dan juga dunia usaha.

“Artinya, temuan masyarakat itu motivasi bagi kami untuk pelayanan lebih baik kedepan. Berkaitan dengan UMR, berbalik kepada kondisi anggaran. Kami tidak bisa memaksakan diri tapi sesuai dengan kesanggupan dan ketersedian anggaran yang ada. Intinya kami akan terus memberikan insenstif yang lebih baik. Bagi kami, bekerja sebagai hobi dan sarana ibadah, fun dan keikhlasan standar layanan kami di lapangan. Masalah insentif akan kami tingkatkan,” tegasnya.

Ditempat yang sama Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam mengucapkan terimakasih kepada teman temen LAKRI yang sudah menyampaikan aspirasinya kepada teman-teman satgas di BPBD

“sebuah masukan yang positif bagi kami agar temen relawan ada kepastian hukum dan masa depan mereka bisa terjamin, Mereka merupakan garda terdepan apabila Musibah, sehingga perlu adanya perhatian bersama pemerintah dan DPRD karena Mereka 24 jam siap mengabdi kepada Tasikmalaya ” jelasnya.

Selanjutnya, tentang damkar di satu sisi bagian penghasil, tetapi kami dari DPRD itu tidak menjadikan prioritas karena itu badan Pelayanan

“PAD sekarang 20 juta rupiah per tahun, namun potensinya sangat besar dilihat banyaknya perhotelan dan perusahaan yang ada sehingga potensi bisa ditingkatkan” pungkasnya.(ib)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *