Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / KETUA LAKRI PANGANDARAN APRESIASI QUICK RESPON DINSOS

KETUA LAKRI PANGANDARAN APRESIASI QUICK RESPON DINSOS

Pangandaran, Faktualjabar.com – Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Apudin mengapresiasi jajaran Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran.

Dukungan dan implementasi aksi nyata Dinsos PMD terkait pelayanan BPJS Kesehatan dalam mempermudah masyarakat Kabupaten Pangandaran guna mempercepat layanan mutu kepesertaan JKN KIS seperti yang disampaikan melalui video himbauan Kepala Dinas Sosial beberapa waktu lalu, hal tersebut disampaikan Apudin kepada Faktualjabar.com, Senin (10/04/2023), di Kantor LAKRI Pangandaran.

Dirinya berharap pelayan tidak berhenti sampai disini namun seyogianya lebih ditingkatkan sehingga kepesertaan JKN KIS bagi warga masyarakat Kabupaten Pangandaran benar – benar memberikan kepastian waktu berobat ketika hendak ke Rumah Sakit, Puskesmas atau Klinik yang sudah bermitra dengan BPJS Kesehatan dan Pemda Pangandaran, harapnya.

Disisi lain petugas BPJS Kesehatan yang sudah bersinergi dengan dinas terkait tidak henti memberikan sosialisasi, karena masih ada 5% lagi warga masyarakat Kabupaten Pangandaran yang belum tercover oleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), tandas Apudin.

Diharap 2023 ini Dinas Sosial bisa menyelesaikan yang 5% warga masyarakat yang belum terselesaikan, tentu sinergitas peran serta dari pemerintahan terendah yaitu Pemerintahan Desa se Kabupaten Pangandaran, tuturnya.

Apudin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran terhadap sense of crisis warga masyarakat Kabupaten Pangandaran, tutupnya. (driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *