Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / KUA Kecamatan Mangkubumi Berikan Sertifikat Halal Gratis Bagi Para Pelaku Usaha

KUA Kecamatan Mangkubumi Berikan Sertifikat Halal Gratis Bagi Para Pelaku Usaha

Kota Tasikmalaya, Faktualjabar.com – Kantor Urusan Agama Kecamatan Mangkubumi menyerahkan sertifikat halal kepada sebanyak 35 pelaku usaha yang berada di Kecamatan Mangkubumi, Senin (24/07/23)

Kepala KUA Kecamatan Mangkubumi Drs H Abdul Wahab menjelaskan kegiatan pemberian sertifikat halal bagi pelaku usaha ini merupakan suatu program Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama yang saat ini memang sedang digalakkan seluruh Indonesia.

“Syukur Alhamdulillah dengan adanya pemberian sertifikat halal ini direspon baik oleh masyarakat khususnya yang berada di Kecamatan Mangkubumi. Karena memang kalau pelaku usaha sudah mendapat sertifikat halal ini jelas akan membawa, dampak yang positif. Ini merupakan legalitas formal dari MUI pusat terkait dengan layanan-layanan produk yang dihasilkan oleh masyarakat. Ini jaminan kepastian hukum yang dikeluarkan oleh MUI, “ucapnya

Ketua FKPAI Kota Tasikmalaya, Moch. Yasir Arafat, S.Sy menuturkan untuk data nama pelaku usaha yang ada di Kecamatan Mangkubumi yang sudah masuk berkas pengajuan sertifikat halal para pelaku usaha kecil menengah sekitar 160 orang, untuk kegiatan pada harii ini untuk pemberian sertifikat halal kepada, sebanyak 35 pelaku usaha.

Kami mengharapkan kepada semua warga yang berada di Kecamatan Mangkubumi khususnya yang belum mengajukan permohonan sertifikat halal untuk segera mengajukan berkasnya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Mangkubumi. Ini tidak dipubgut biaya alias gratis dan terbatas waktunya sampai bulan Desember 2023, memasuki tahun 2024 untuk pemuatsn sertifikaf halal ini akan bayar.

Untuk persyaratan pengajuan mendapatkan sertifikat halal ini yaitu Fotocopy KTP, NIB, foto produk dan para pelaku usaha mengusi formulir yang sudah disiapkan oleh KUA, kalau belum punya NUB Kami akan bantu pembuatannya.

Petugas pendamping halal yang resmi di KUA Kecamatan Mangkubumi itu hanya ada 8 orang yaitu para penyuluh agama yang tersebar di masing-masing Kelurahan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati, karena moment ini banyak yang memanfaatkan. Perlu kami tegaskan pula dalam pembuatan sertifikat halal ini tidak ada iming-iming apa pun dan yang utamanya lagi ini gratis, ” Tegasnya

Di tempat terpisah, pelaku usaha Cikalapa yang mendapatkan sertifikat halal, Rahmat Hidayat mengucapkan syukur Alhamdulillah sangat senang sekali mendapatkan sertifikat halal.

Dengan adanya sertifikat halal ini memacu dalam bidang usaha, memang sebelum adanya sertifikat halal produk yang dihasilkan hanya untuk konsumsi keluarga saja. Ini memang benar-benar gratis tidak dipungut biaya sepeser pun, “pungkasnya (fajrin)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *