Infonya Jawa barat
Home / Uncategorized / Panwaslu Kecamatan Cihideung Optimalkan Pencegahan dan Pengawasan dalam Pelaksanaan Kampanye

Panwaslu Kecamatan Cihideung Optimalkan Pencegahan dan Pengawasan dalam Pelaksanaan Kampanye

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Panwaslu Kecamatan Cihideung melakukan upaya pencegahan ketika dalam masa kampanye dengan membuat himbauan kepada partai politik tentang pelaksanaan kampanye Pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku Serta melakukan sinergi dan kolaboratif bersama stakeholder pemilu di wilayah hukum Kecamatan Cihideung.

Hal tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir pelanggaran kampanye, yang dikedepankan dalam melakukan Pengawasan Kampanye, yaitu pencegahan Sebelum memasuki tahapan kampanye, Panwaslu Kecamatan Cihideung.

Ketua Panwaslu Kecamatan Cihideung Nyangnyang Saepul mengatakan salah satu objek pengawasan pemilu ialah pengawasan Pemasangan APK Selain itu, metode kampanye juga menjadi fokus pengawasan.

“Mulai dari kampanye dalam bentuk rapat pertemuan terbatas, tatap muka yang dilaksanakan di rumah-rumah Dimasa kampanye awal ini, didominasi dengan rapat pertemuan terbatas, sementara untuk kampanye dalam bentuk rapat umum terbuka secara besar-besaran akan dilaksanakan peserta Pemilu saat 21 hari menjelang hari pemungutan suara” jelasnya.

Mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu agar melaksanakan kampanye se-tertib mungkin. Tidak melakukan kecurangan, tidak melakukan provokasi, tidak menyampaikan berita bohong, menjelekkan calon lain

Selain itu, yang menjadi fokus pengawasan di masa kampanye yaitu terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Setiap pelanggaran memiliki sejumlah konsekuensi hukum, mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi pidana.

Pemantauan pelanggaran, termasuk oleh ASN, dilakukan secara langsung saat ada kegiatan kampanye, patroli di dunia maya, dan menindaklanjuti laporan warga. Dan kami mendahulukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi mengenai batasan aturan yang ada, baik kepada warga atau pendukung calon, calon bersangkutan, maupun partai politik.

Anggota Panwascam Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM), Septian Maulana, bahwa di Kecamatan Cihideung terdapat 200 TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 53.929 (Laki-laki, 26.934, Perempuan, 26.995). Jumlah suara cadangan 1.168 surat suara.

“Jumlah DPTb di Kecamatan Cihideung periode Oktober sebanyak 78 pemilih, yaitu Pemilih Pindah Masuk; 78 dan Pemilih Pindah Keluar 60 Pemilih.”Pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Panwascam Cihideung, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Aas Saadatud Daroen, terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak Polsek dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan terkait penindakan terhadap Bahan dan Alat Peraga Kampanye.

“Sebelum masa kampanye kita mendapati Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye yang dipasang di median jalan, jembatan, pohon, tembok, tiang PJU, dan tiang listrik” tambahnya.

Dibulan November mulai dari tanggal 5 November 2023-23 November 2023 sebanyak 494 buah. Lanjut Aas, sedangkan pada masa kampanye, yaitu 28 November 2023-11 Desember sebanyak 153 buah. Total keseluruhan 674 buah.

About admin

Check Also

Fahri Hamzah : Semangat Gerakan Ajengan Muda Tasikmalaya Akan Menyebar Untuk Memenangkan Prabowo-Gibran

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – Fahri Hamzah salah satu Tokoh Nasional menyaksikan secara langsung Deklarasi Gerakan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *