Infonya Jawa barat
Home / Berita Pangandaran / Wali Murid Keluhkan Sumbangan Rp. 750.000 SMKN 1 Padaherang

Wali Murid Keluhkan Sumbangan Rp. 750.000 SMKN 1 Padaherang

Pangandaran, Faktualjabar.com – Pasal 1 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pendidikan merupakan hak setiap warga negara Indonesia, hal ini tercantum dalam Pasal 31 UUD 1945. Setiap kebijakan yang akan dikeluarkan oleh penyelenggara negara atau pemerintahan terkait pendidikan seyogyanya tidak menciderai hak dasar warga negara terhadap pendidikan.

Kemendiknas melakukan revitalisasi tugas komite sekolah dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan berdasarkan prinsip gotong royong, sehingga mencabut Kepmendiknas Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dan digantikan dengan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. 

Salah satu langkah revitalisasi yang dilakukan adalah dengan mencegah adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan Komite Sekolah.

Maka dalam Permendibud 75/2016 telah diatur bahwa anggota komite sekolah tidak boleh berasal dari pendidik dan tenaga kependidikan dari Sekolah yang bersangkutan, penyelenggara Sekolah yang bersangkutan, pemerintah desa, forum koordinasi pimpinan kecamatan, forum koordinasi pimpinan daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan/atau pejabat pemerintah/pemerintah daerah yang membidangi pendidikan.

Pendidikan yang masih membutuhkan peningkatan sarana, prasarana serta fasilitas sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas peserta didik yang dihasilkan, sering sekali menjadi alasan untuk melibatkan masyarakat dalam hal ini Wali Murid untuk berpartisipasi dalam pendanaan pendidikan.

Namun sayangnya tidak diikuti prinsip keadilan, efisiensi transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban yang kemudian terjadi pro – kontra setiap sekolah melakukan pungutan atau sumbangan dari wali murid.

Hal ini terjadi di salah satu SMKN 1 Padaherang Kabupaten Pangandaran, adanya sumbangan sebesar Rp 750.000,- per murid dikeluhkan oleh wali murid.

Salah seorang wali murid Maman yang keponakannya ikut rapat mengeluhkan akan biaya sumbangan sekolah di SMKN 1 Padaherang menuturkan permasalahan muncul ketika pertemuan wali murid dengan komite sekolah pada Selasa (01/11/2022).

RKB yang Sedang di Bangun SMKN 1 Padaherang

Menurutnya dalam pertemuan tersebut dipaparkan rencana penambahan fasilitas ruang kelas baru (RKB) yang membutuhkan biaya sebesar Rp 460 juta, dengan jumlah murid sekitar 600 siswa, maka per wali murid yang dimintai sumbangan sebesar Rp 750.000.

Nilai tersebut menurut dia terlalu besar terlebih dimasa ekonomi sulit seperti sekarang dan diberi waktu sampai akhir bulan Nopember ini untuk membayar sumbangan tersebut.

“Namanya sumbangan harusnya sukarela tetapi ini sudah ditentukan besarnya”keluh maman.

Maman menambahkan sumbangan yang diminta komite sekolah bukan yang pertama, pasalnya sumbangan tahun 2021 PPDB yang sekarang kelas 11 tersalurkan sebesar Rp 490 juta, yang total keseluruhan anggaran ruang kelas baru (RKB) membutuhkan sebesar Rp 850 juta, jadi kekurangannya sebesar Rp 460 juta dibagi 600 siswa, sehingga dibebankan sumbangan kepada kelas wali murid sebesar Rp 750.000, tuturnya.

Guna mengecek perihal tersebut Faktualjabar.com mendatangi ke SMKN 1 Padaherang 2x untuk menemui Kepala Sekolah, namun tidak ada ditempat, hal tersebut diungkap Satpam sekolah dengan penerimaan yang kurang bersahabat kepada awak media.

Kami mencoba menghubungi melalui pesan singkat WhatAps (WA) kepada Kepala Sekolah, Senin (07/11/2022), untuk meminta waktu agar awak media bisa melakukan wawancara, namun diarahkan untuk menemui bagian Humas, karena dirinya tidak ada ditempat dan dinas keluar daerah.

“Mangga ke Pa Humas We, Kaleresan Ju Dinas Luar”papar Ngadino Kepala Sekolah SMKN 1 Padaherang. (driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Pasca Demo Masa Dukungan Pinjaman Hutang Daerah, Begini Tanggapan Otang Tarlian

Pangandaran, Faktualjabar.com – Pasca adanya aksi masa demo dukungan kepada pemerintah terkait pinjaman hutang daerah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *