Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Siti Mufattahah : Kedepan Aturan Fintech Akan Dibuat

Siti Mufattahah : Kedepan Aturan Fintech Akan Dibuat

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com -Maraknya kasus penipuan investasi terhadap masyarakat saat ini menjadi keprihatinan sejumlah pihak. Termasuk Anggota Komisi XI DPR RI Hj Siti Mufattahah PSI MBA.

Maka dari itu Anggota DPR RI Dari Fraksi Demokrat ini menggandeng Otoritas Jasa Keuangan untuk memberikan penyuluhan kepada Masyarakat yang ada di Kota Tasikmalaya. kegiatan itu digelar di RM Astro Samping Mesjid Agung Kota Tasikmalaya, (22/8/2019)

Siti Mufattahah kepada wartawan mengatakan dirinya sangat intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait investasi bodong karena kerugian banyak sekali bagi masyarakat.

“saya berharap masyarakat semakin lebih teliti dan hati-hati, hari ini sudah masuk ke fintech online ini juga menjadi fokus kita dalam pembahasan di Komisi XI supaya tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan dikalangan masyarakat” ungkapnya.

Sambung Siti, kedepan perlu diberikan aturan untuk fintech ini dan bagaimana antisipasinya nanti,

“supaya hadirnya teknologi yang canggih itu di masyarakat ini bisa menguntungkan bukan menjadi merugikan masyarakat”tutupnya.(ib)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *