Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / 18 Partai Politik dengan 742 Bacaleg Resmi Mendaftar Ke KPU Kota Tasik

18 Partai Politik dengan 742 Bacaleg Resmi Mendaftar Ke KPU Kota Tasik

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Sebanyak 742 Bakal Calon Legislatif dari 18 Partai Politik resmi mendaftarkan diri ke KPU Kota Tasikmalaya yang diselenggarakan pada tanggal 1-14 mei 2023.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Tasikmalaya Ade Zaenul Mutaqin kepada awak media, minggu malam (14/5/2023).

Ade mengatakan tahapan tersebut sudah terlaksana dan berjalan dengan lancar. Dari belasan partai Kota Tasikmalaya semuanya mengajukan Bacalegnya dan tidak ada yang melewati batas waktu yang ditentukan.

“Bacaleg yang diajukan totalnya berjumlah 742 Bacaleg, laki-laki berjumlah 470 dan Perempuan berjumlah 272. Semua dari Parpol yang mengajukan Bacaleg semuanya dapat diterima dan sudah dikeluarkan tanda terima dan berita acaranya.”Kata Ade.

Ade menerangkan jika dibandingkan tahun 2019, total Bacaleg pada waktu itu ada 450 orang dan Teruntuk hari ini total Bacaleg yang akan ikut Pemilu 2024 berjumlah 742 orang.

“Semoga ini hal positif bagi kemajuan Demokrasi di Kota Tasikmalaya, Partisipasi bukan hanya di emilih namun ke peserta Pemilu sebagai Bacaleg sendiri. “Jelasnya.

Sehingga, KPU Kota Tasikmalaya akan melakukan proses verifikasi administrasi terhadap dokume ang diajukan oleh Parpol tersebut dari Bacaleg pada tanggal 15 Mei-23 Juni 2023.

Sekarang baru memeriksa kelengkapan, adapun nanti keabsahannya dari dokumen persyaratan yan liajukan akan diverifikasi. Apabila ada yang belum absah bisa dilakukan pada proses selanjutnya. “tandasnya. (**)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *