Infonya Jawa barat
Home / Berita Pangandaran / Aliansi Komite Anti Penindasan Rakyat Dan Koalisi Anti Mafia Hukum Geruduk Gedung DPRD Pangandaran

Aliansi Komite Anti Penindasan Rakyat Dan Koalisi Anti Mafia Hukum Geruduk Gedung DPRD Pangandaran

PANGANDARAN, Faktualjabar.com – Puluhan masyarakat Kabupaten Pangandaran yang tergabung dalam Komite Anti Penindasan dan Koalisi Anti Mafia Hukum serta Mafia Pemerintah, geruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran.

Aksi masa yang tergabung dari berbagai elemen unsur seperti Serikat Petani Pasundan (SPP), Konsorsium Pemberantas Agraria (KPA), Pelajar Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), FARMABA dan warga masyarakat.

Masa diterima beberapa anggota Dewan Legislatif, hadir Otang Tarlian dari Fraksi PKB, Solehudin Fraksi PKS, Adang – Yenyen Fraksi PAN dan Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin.

Masa sebelum berkumpul sekitar jam 10.00 WIB di Sekretariat Serikat Petani Pasundan di Batu Hiu, Parigi. Masa konvoi ke DPRD Pangandaran pukul 11.00 WIB.

Dalam orasinya Arif Budiman menyampaikan dihadapan peserta aksi demo menyoroti permasalahan yang terjadi di Kabupaten Pangandaran.

Masih menurut Arif selama otonomi daerah Kabupaten Pangandaran masih dikuasai oleh segelintir oligarki berbaju premanisme menguasai lahan yang ingin memuluskan ambisinya.

Arif juga menyoroti lahan – lahan para petani yang terjadi di Desa Wonoharjo bahkan adanya intimidasi kepada petani oleh premanisme hingga saat ini kasusnya tidak ada kejelasan.

“Artinya penegakan supremasi hukum di Kabupaten Pangandaran tidak berjalan dan tidak adil”, jelasnya.

Aksi tuntutan SPP beserta unsur elemen masyarakat lainnya menuntut :

1. Kapolres Pangandaran agar segera menindaklanjuti laporan petani dan menindak tegas PT PMB serta pelaku pengrusakan dan penganiayaan.

2. Pihak kepolisian melindungi para petani dan menjamin kondusifitas diwilayah konflik Desa Wonoharjo.

3. Meminta DPRD Kabupaten Pangandaran untuk mengawal proses pelaporan yang kami ajukan dan membasmi premanisme dalam bentuk apapun diwilayah konflik pertanahan.

4. Meminta DPRD Kabupaten Pangandaran, Pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk membentuk tim satuan tugas pemberantasan mafia tanah di Kabupaten Pangandaran.

5. Meminta DPRD, Kepolisian dan Kejaksaan segera dalami dugaan tindak pidana korupsi dibidang pertanahan PT Startrust dan PT PMB (Panca Makmur Bersama), sejak peralihan HGU ke HGB dan penjualan Tanah Negara kepada perseorangan dan perusahaan yang dilakukan kedua perusahaan tersebut.

6. Meminta DPRD Kabupaten Pangandaran untuk mempercepat pembentukan PERDA Pendataan, Pemanfaatan, Perencanaan, dan Pengelolaan Tanah Negara.

7. Kementrian ATR/BPN Kabupaten Pangandaran segera mempercepat penyelesaian konflik agraria di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).

8. Hentikan kriminalisasi, intimidasi dan jalankan reforma agraria sejati di LPRA.

9. Mengajak semua pihak agar menjadikan Kabupaten Pangandaran sebagai Kabupaten pelaksana reforma agraria yang berkeadilan tanpa intimidasi dan berbasislah perencanaan bersama rakyat yang berkonflik. (driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Ketua DPRD Pangandaran Terima Aspirasi MPP dan Presidium, Siap Surati PJ Gubernur Tolak Pinjaman Rp. 350 M

Kabupaten Pangandaran, faktualjabar.com – Masyarakat Peduli Pangandaran yang tergabung dengan Presidium kembali adakan Audensi dengan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *