Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / APS Geruduk Gedung DPRD Pangandaran Sampaikan Keluhan Masyarakat Kaitan RSUD Pandega

APS Geruduk Gedung DPRD Pangandaran Sampaikan Keluhan Masyarakat Kaitan RSUD Pandega

Pangandaran, Faktualjabar.com – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran disambangi puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Pangandaran Sehat (APS), Rabu (07/06/2023)

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Tian Kadarusman, menyampaikan RSUD Pandega harus bertanggungjawab atas kelalaian kepada setiap pasien yang merasa dirugikan.

karena berdasarkan Pasal 46 UU No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit. Rumah sakit bertanggungjawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian tenaga kesehatan di rumah sakit.

“RSUD Pandega harus memperbaiki sistem manajemen yang ada di rumah sakit dan segera memperbaiki fasilitas yang sudah rusak di rumah sakit, karena itu sakit membantu untuk menangani pasien yang darurat jangan sampai ada keluh kesah dari masyarakat Pangandaran,”kata Tian.

Selain itu, RSUD harus memberikan penjelasan kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran (publik) terkait penjelasan kesehatan gratis bagi masyarakat yang ber- KTP Kabupaten Pangandaran.

Dan Meminta kepada DPRD Kabupaten Pangandaran untuk menindaklanjuti serta mengawal kasus kelalaian yang dilakukan oleh RSUD Pandega terhadap masyarakat Kabupaten Pangandaran.

“DPRD Pangandaran agar segera mengevaluasi RSUD Pandega karena banyak sekali stigma negatif dimasyarakat terkait pelayanan RSUD Pandega,”tandasnya

Masa aksi tersebut tergabung dari berbagai elemen diantaranya Ikatan Mahasiswa Siliwangi (IMS), Gabungan Anak Jalanan (Gaza), Ansor, PMII, Masagi, Brizes, IPNU, IPPNU. (driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Viman dan Influencer Kota Tasikmalaya Ajak Anak Yatim Berbagi Ribuan Takjil

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Ngabagi takjil di Jalanan (Ngabatalan) part IV ini yang digagas para influencer …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *