Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Banyaknya Lampu PJU Mati Dibeberapa Ruas Jalan, Lakri Pangandaran Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan

Banyaknya Lampu PJU Mati Dibeberapa Ruas Jalan, Lakri Pangandaran Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan

Pangandaran, Faktualjabar.com – Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan fasilitas bagi masyarakat dalam menekan kecelakaan lalu lintas, bahkan bisa mengurangi kriminalisasi, dan selain itu juga bermanfaat bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.

Karena merupakan fasilitas umum yang operasionalnya dibiayai oleh masyarakat melalui pajak penerangan jalan (PPJ) dan perbaikannya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Setiap bulannya masyarakat lakukan pembayaran pajak penerangan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang nantinya setiap bulannya diserahkan kepada Pemerintah Daerah guna untuk operasional yang berhubungan dengan penerangan / listrik daerah.

Bukan terkadang banyaknya lampu rusak dibeberapa ruas jalan raya hingga ke pelosok yang menyebabkan jalan gelap tetapi baru dipasang lampu PJU tersebut tidak berfungsi alias mati.

Seperti yang terjadi di beberapa ruas jalan raya nasional sepanjang Kecamatan Padaherang hanya operasi beberapa titik, padahal baru saja dipasang beberapa bulan ke belakang lampu PJU, namun banyak yang tidak berfungsi, seolah Pemda tutup mata tutup telinga, ataukah Pemda sudah tidak mampu bayar karena defisitnya anggaran, hal tersebut menjadi sorotan dari Apudin Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Pangandaran , saat ditemui dikediamannya Padaherang, Jum’at 22 Juni 2023.

“Sangat disayangkan PJU tidak diperhatikan oleh Pemda, jika diperhatikan sepanjang ruas jalan nasional dari arah perbatasan Pasirgeulis hingga Ciganjeng sudah banyak yang tidak berfungsi layaknya penerangan jalan.

Menyoal terkait tidak layak operasinya PJU, Apudin mempertanyakan anggaran yang digelontorkan oleh Provinsi akhir tahun 2022 sebesar Rp 44 Miliar untuk pengadaan Smart System PJU yang melalui 3 paket, yang menunjukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 114.490.078,90 dan hasil pekerjaan sebesar Rp 1.302.481.458,00 belum memberikan manfaat sesuai yang direncanakan, tandas Apudin kepada Faktualjabar.com.

“Adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 14.490.078,90, pada tanggal 23 Februari 2023 merupakan hasil pemeriksaan fisik oleh BPK, PPK, PPTK, Penyedia Jasa, Pengawas Pekerjaan dan Inspektorat Kabupaten Pangandaran, tidak sesuai yang diharapkan, walau Smart System PJU telah dibayar lunas sebesar Rp 14.493.000.000,00”, jelas Unung.

Masih menurut Apudin, terjadinya pemborosan belanja modal dan peralatan mesin sebesar Rp 1.302.481.468,00 merupakan sebuah kecerobohan yang sangat fatal, artinya dari pihak Pemda tidak bisa mengidentifikasi sebelumnya dan pengawasan pun dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran patut dipertanyakan, apa kerja mereka, ujarnya.

Kami dari LAKRI akan mendorong untuk diusut tuntas terjadinya pemborosan anggaran, tidak berfungsinya operasional PJU, dan apabila ada indikasi dugaan korupsi, penegak hukum KPK RI, Kejaksaan Tinggi dan Tipikor harus usut tuntas, jangan sampai kita warga masyarakat dirugikan, tandasnya.

Sementara DPRD Kabupaten Pangandaran jangan hanya diam melihat kondisi seperti ini, tapi harus membuktikan langkah kerjanya seperti apa, apakah sudah mengetahui, kalau belum saya kira sebuah hal yang sangat konyol, ujarnya.

Ini kesekian kalinya bahwa kepemimpinan Bupati Pangandaran gagal dalam melaksanakan roda pemerintahannya, mampunya Pemda menjelaskan kepada publik dengan dasar data bukan hanya retrorika belaka, paparnya.

Kami bagian dari masyarakat Kabupaten Pangandaran menuntut kejelasan anggaran tersebut, bila perlu kita akan audiens kepada DPRD untuk meminta penjelasan dari pihak PEMDA, Pungkasnya. (driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Viman dan Influencer Kota Tasikmalaya Ajak Anak Yatim Berbagi Ribuan Takjil

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Ngabagi takjil di Jalanan (Ngabatalan) part IV ini yang digagas para influencer …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *