Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Biaya Faskes Umum Blud Uptd Mangunjaya Gunakan Kwitansi Pasar, Kadinkes Pangandaran Mengaku Ditegur Bupati

Biaya Faskes Umum Blud Uptd Mangunjaya Gunakan Kwitansi Pasar, Kadinkes Pangandaran Mengaku Ditegur Bupati

Biaya Faskes Umum Blud Uptd Mangunjaya Gunakan Kwitansi Pasar, Kadinkes Pangandaran Mengaku Ditegur Bupati

Pangandaran, Faktualjabar.com – Viralnya di jejaring sosial media Facebook beberapa hari lalu, menuai perhatian dari warga net dan masyarakat khususnya di Kecamatan Mangunjaya dan Padaherang perihal biaya fasilitas kesehatan umum yang dikeluarkan oleh BLUD UPTD Mangunjaya gunakan kwitansi pasar tuai pro kontra.

Padahal baru – baru ini BLUD UPTD Mangunjaya mendapatkan predikat Akreditasi dan Universal Health Coverage (UHC) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, namun dengan adanya kejadian tersebut mencoreng dunia kesehatan khususnya di Kabupaten Pangandaran.

Mengutif dari portal P2PTM Kementerian Kesehatan Republik Indonesia UHC adalah menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif, disamping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunaannya.

WHO juga mengingatkan bahwa :
1. UHC bukan jaminan kesehatan tak terbatas atau pengobatan gratis.
2. UHC bukan semata tentang pembiayaan kesehatan, namun mencakup pengelolaan semua komponen sistem kesehatan.
3. UHC bukan hanya terbatas pada pembiayaan layanan kesehatan dasar minimal, namun harus meningkatkan cakupan pada saat sumber daya sudah makin baik.
4. UHC bukan hanya mencakup kesehatan perorangan, namun mengupayakan kesehatan masyarakat termasuk promosi kesehatan, penyediaan air bersih, pengendalian nyamuk, dsb.
5. UHC bukan hanya mengenai peningkatan kesehatan, namun juga langkah menuju ekuiti, prioritasi pembangunan, serta inklusi dan kohesi sosial.

Sebelumnya diberitakan oleh redaksi Faktualjabar.com, dengan judul Akibat Keteledoran Oknum Pegawai BLUD UPTD Mangunjaya Balita Sakit Ditarif Pakai Kwitansi Pasar

Mendapat perhatian dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yadi Sukmayadi.

Melalui sambungan telepon WhatAps (WA), Selasa 07 Nopember 2023, Yadi menuturkan bahwa perihal permasalahan tersebut sudah diberikan teguran dan pembinaan langsung kepada Kepala BLUD UPTD Mangunjaya untuk tidak terulangi kembali kejadian ini dan bahkan dirinya menjamin ini terakhir kalinya kejadian seperti ini, tuturnya.

Terlebih ketika sudah mendapatkan UHC, artinya bagi semua masyarakat Kabupaten Pangandaran yang belum mempunyai pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) BLUD UPTD Puskesmas harus bisa bantu memfasilitasi warga masyarakat, jangan langsung ditawarkan ke fasilitas kesehatan umum, terlebih jika terjadi staf atau pegawai yang ambil keputusan sepihak, itu tidak boleh, tandasnya.

Dengan adanya UHC pihak BLUD UPTD Puskesmas harus mempermudah bantu masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan dengan membantu meminta data adminitrasi kependudukan guna diajukan ke Dinas Sosial agar masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI, jelas Yadi kepada Faktualjabar.com.

Menyikapi persoalan tersebut dirinya sempat ditegur oleh Bupati Pangandaran agar kejadian – kejadian seperti ini tidak terulang kembali, tutupnya (Driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Demonstrasi Gabungan Mahasiswa Kawal Suara Rakyat Untuk Demokrasi Tak Ternodai

Faktualjabar.com-Gabungan mahasiswa dari beberapa universitas berdiri dengan tegas menyatakan dukungan sikap terhadap hasil pemilu yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *