Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Dalam Rangka Cipta Kondisi, Satlantas Polres Tasikmalaya Gelar Operasi Zebra Lodaya 2023

Dalam Rangka Cipta Kondisi, Satlantas Polres Tasikmalaya Gelar Operasi Zebra Lodaya 2023

Kabupaten Tasikmalaya, faktualjabar.com-Jajaran Satuan Lalulintas Polres Tasikmalaya akan melaksnakan Operasi Zebra Lodaya Tahun 2023. Rencananya Operasi dalam rangka cipta kondisi itu akan dimulai pada 4 September dan selesai pada 17 September mendatang.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Abdhi Hendriyatna mengemukakan bahwa polres Tasikmalaya akan melaksnakan operasi zebra lodaya tahun 2023 direncanakan akan dimulai pada tanggal 4-17 September 2023. Artinya akan berlangsung selama dua minggu operasi ini.

“Ada beberapa tujuan dalam operasi zebra lodaya ini, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, menurunkan angka fatalitas korban laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu Lintas,” kata Abdhi di ruangannya Kamis 31 Agustus 2023.

Untuk sasaran sendiri, dalam operasi tersebut segala bentuk potensi gangguan ambang gangguan, gangguan nyata yang berpotensi dalam hal ini ada orang, benda, tempat serta kegiatan.

“Termasuk tempat-tempat yang menjadi terjadinya kemacetan atau kecelakaan lalulintas,” ujar dia.

Menurut dia, petugas kepolisian dalam kegiatan zebra lodaya ini akan menindak pengemudi baik roda dua atau roda empat yakni pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, melawan arus, melebihi natas kecepatan saat membawa kendaraan.

Pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor roda Dua berboncengan Lebih dari 1 orang. tidak memakai Helm SNI atau safety belt untuk roda empat, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

” Itu untuk sasaran pelanggaran yang akan diberikan tindakan tilang,” katanya.

Selian itu, juga kendaraan R4 dengan bermuatan over dimensi kendaraan dengan plat nomor tidak sesuai, knalpot brong serta kendaraan tidak laik jalan.

“Sasaran tempat juga seperti lokasi rawan macet, rawan pelanggaran dan juga rawan laka lantas. “Parkir sembarangan juga bisa diberikan tindakan tegas dalam operasi ini. Termasuk balapan liar dan konvoy kendaraan tidak sesuai aturan,” jelas Abdhi.

Dalam operasi zebra lodaya tahun 2023, pelanggar akan diberikan sanksi tilang ini secara hunting atau etle mobile (tilang elektronik).

“Kegiatan operasi ini tidak dilaksnakan stasioner karena belum ada petunjuk langsung dari pimpinan fungsi kami, baik dari Korlantas maupun Dirlantas. Dan selama beberapa tahun ini kami masih menggunakan etle mobile dalam penindakan,” katanya.(**)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *