Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Desa Cipakat Dianggap Inkonsistensi dalam Tahapan Pilkades
Penandatanganan Berita Acara dan SK oleh A. Ashley di Sekretariat Pilkades Desa Cipakat Kec. singaparna, kamis (31/8/2023)

Desa Cipakat Dianggap Inkonsistensi dalam Tahapan Pilkades

Kabupaten Tasikmalaya, faktualjabar.com- Pemilihan Kepala Desa serentak dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya, salah satunya ada di Desa Cipakat Kecamatan Singaparna.

Di desa tersebut ada 3 calon Kepala Desa yakni Drs. H. Dedi dengan no urut 1, A. Ashley Maryono Nugraha dengan no urut 2, dan Dadan Ridwan dengan no urut 3.

Namun ada yang janggal, menurut salah satu calon kepala desa yang tadinya tahapan mengikuti sesuai dengan yang telah dijadwalkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya nyatanya dipercepat oleh panitia pilkades sehingga dianggap inkonsistensi.

Sekretaris Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Yuniar Muharam menuturkan tahapan pilkades untuk kali ini dilakukan percepatan dari tahapan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

“berdasarkan hasil rapat kemarin, tahapan pilkades dipercepat dari tahapan yang diberikan oleh pemda, mulai dari no urut, pelaksanaan PPS dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu bisa dipercepat tidak tergantung pada tahapan secara umum yang diberikan oleh Pemerintah Daerah” ungkapnya

Pihaknya berkesimpulan, Kata Yuniar, rapat yang dilakukan internal itu tanggal 29 Agustus kemudian diputuskan untuk proses pengambilan no urut menjadi tanggal 30 Agustus 2023 yang asalnya tanggal 5 september 2023.

“salah satu calon kepala desa yakni pa Asep saat pelaksanaan pengambilan no urut sedang ada kegiatan jadi diwakilkan oleh bapaknya” jelasnya.

Dan hari ini, sambung Yuniar, Calon Kepala Desa No 2 tersebut bisa hadir untuk menandatangani berita acara karena Berita acara tersebut harus segera dilayangkan ke Kecamatan.

“maka saya mengundang A. Ashley untuk menandatangani berita acara dan SK” jelasnya.

Adapun terkait keneteralan panitia dalam pilkades ini, Yuniar menegaskan dalam Pilkades akan selalu netral, seadil mungkin karena yang diharapkan tanpa ekses.

” tetap menjalani kegiatan Pilkades yang aman, adil dan bisa membawa desa cipakat jauh lebih baik lagi” katanya.

Sementara itu, Calon Kepala Desa A. Ashley Maryono Nugraha kepada awak media, dirinya menuturkan dalam pengambilan no urut dan penandatangan berita acara sudah diwakilkan.

Namun,ada beberapa selentingan tidak menghargai proses tahapan pemilihan padahal justru agenda itu sudah dijadwalkan.

“Tahapannya terkesan berubah secara mendadak padahal, saya sudah menjadwalkan untuk datang pada tanggal 5 september 2023 menjadi 30 Agustus 2023” keluh A. Ashley.

Sedangkan, Kata A.Ashley, posisinya sedang berada di jakarta jadi mau tidak mau harus diwakilkan.

“Dan hari ini dilakukan penandatanganan berita acara tersebut” jelasnya.

Kemudian, A. Ashley mengharapkan panitia pilkades untuk netral, transaparan, tidak ada keberpihakan satu sama lain.

“karena dengan netralitas dari penyelenggara bisa menghasilkan pilkades yang berkualitas, kalau misalkan dari penyelenggara ada yang tidak netral, ya tahu sendiri hasilnya bakal seperti apa” pungkasnya.(ib)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *