Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Dititipkan di LPKS, Anak Berurusan Hukum Jadi Mandiri

Dititipkan di LPKS, Anak Berurusan Hukum Jadi Mandiri

Kabupaten Pangandaran, Faktualjabar.com-Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) yang kompeten memang sangat dibutuhkan apalagi di era sekarang kenakalan Anak Berurusan Hukum (ABH) selalu menjadi kendala biaya untuk penanganannya selain (Balai Pemasyarakatan) BAPAS.

Salah satunya exs binaan LPKS I’annatush – Shibyan Pangandaran berinisial MT asal Kota Tasikmalaya. MT dulu di vonis pidana pembinaan pokok selama 2 tahun dan ditambah pelatihan kerja 1 tahun. Dalam masa masa menjalani vonis tersebut MT benar – benar memanfaatkan waktu untuk mengasah bakat keahliannya dalam memodifikasi Airbrush Kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. Ketika malam menjelang MT ikut membina/mengajar anak anak mengaji.

MT sendiri saat ini telah membuka bengkel di Kawalu yang letaknya bersebelahan dengan Polsek Kawalu Kota Tasikmalaya, MT berterimakasih ketika dirinya di vonis pidana dan akhirnya dititipkan di LPKS I’annatush Shibyan Pangandaran karena dengan pelatihan kerja dan pendidikan agama bisa menjadi modal ketika kembali ke masyarakat dan lebih bermanfaat”Ucapnya, Jumat (05/07/2019)

Pimpinan sekaligus Pengasuh LPKS I’annatush – Shibyan Pangandaran H.R. Hidayat saat dikonfirmasi Faktualjabar.com mengatakan hanya ingin mengarahkan anak anak yang tersesat ketika berurusan hukum kembali bertaubat dan lebih bermanfaat. Sekarang tinggal bagaimana dan sejauh mana Kepedulian Pihak Pemerintah dan KEMENSOS baik daerah, provinsi ataupun pusat sendiri terhadap LPKS ini. Pungkasnya ( Ade )

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *