Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Hj Siti Mufattahah Paparkan Waspada Pinjaman Online dan Investasi Ilegal Bersama Warga Cihideung

Hj Siti Mufattahah Paparkan Waspada Pinjaman Online dan Investasi Ilegal Bersama Warga Cihideung

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Demokrat Hj Siti Mufattahah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyuluhan jasa keuangan dengan tema Waspada Pinjaman Online dan Investasi Ilegal.

Penyuluhan kali ini bersama masyarakat Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, selasa (01/08/2023) di salah satu gedung yang berada di Jl Sukalaya Kelurahan Argasari.

Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan diadakannya sosialisasi ini pun berdasarkan informasi dan berita di masyarakat banyaknya korban pinjaman online ilegal.

“Pinjaman online ini sangat meresahkan di masyarakat karena kurang pahamnya perihal pinjaman online,” kata Hj Siti Mufatahah

Oleh sebab itu, dirinya turun ke masyarakat secara tatap muka memberikan pemahaman dan memberikan informasi seputar pinjaman online yang legal berikut dengan caranya, dan mengatasi jika terjadi permasalahan.

“Sehingga, harapan kami korban-korban dari pinjaman online ilegal itu menjadi tidak ada, dan bisa lebih paham lagi terkait dengan pinjaman online”tutur Siti.

Selain itu, dirinya menerangkan Dampak dari pinjaman online dengan mudah mendapatkan uang.

“Namun ketika dengan mudah efeknya ketika pinjaman online itu ilegal itu paling bermasalah akan tetapi jika pinjaman onlinenya legal pemerintah akan melindungi”tandasnya.(ib)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *