Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Jaminan Kesehatan Masyarakat Menjadi Dagelan Politik

Jaminan Kesehatan Masyarakat Menjadi Dagelan Politik

Pangandaran, Faktualjabar.com – Pandangan masyarakat jelang pesta demokrasi 5 tahun sekali dalam pemilihan legislatif dan eksekutif tidak terlepas dari isu pengelolaan jaminan sosial kesehatan.

Pengelolaan jaminan sosial kesehatan sangat diperlukan bagi masyarakat menengah ke bawah.

Bahasan mengenai kesenjangan akses pelayanan kesehatan yang saat ini masih perlu perhatian besar.

Isu kesehatan dalam kampanye politik, terutama di Kabupaten Pangandaran cenderung menjadi isu menarik apabila dibandingkan dengan isu pendidikan dan ekonomi, terutama setelah diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Isu kesehatan juga masih sering dipersempit menjadi kualitas pelayanan kesehatan, padahal penanganan masalah kesehatan hanya bisa dilakukan secara multi-sektoral, tidak semata-mata tanggung jawab otoritas kesehatan.

Konsep pembangunan kesehatan dengan paradigma sehat sadar bahwa tidak terus menerus mempertahankan konsep paradigma sakit (kuratif).

Namun kenyataannya dalam menanggapi jaminan sosial kesehatan masyarakat masih belum memberikan komitmen yang jelas soal program preventif – promotif tanpa disertai substansi yang konkrit.

Publik sangat masih kecewa karena dimanfaatkan oleh para oknum yang mempunyai sarat kepentingan demi meraih simpati masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah.

bahkan ketika sudah jadi kartu kesehatan ditarik iuran variatif kepada masyarakat dengan alasan adminitrasi padahal semua itu gratis, hal ini terjadi di beberapa desa di wilayah Kecamatan Padaherang, hal tersebut diungkap oleh Apudin ketua LSM Penjara Kabupaten Pangandaran, saat dikonfirmasi dikediamannya, Senin (03/04/2023).

Isu ini membuat publik merasa terlukai karena jaminan kesehatan sudah diatur dalam instruksi Peraturan Presiden Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Bahkan Pasal 28 H Ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Lebih lanjut Apudin menuturkan pembangunan kesehatan jauh lebih penting. Pasalnya, membangun sektor kesehatan harus dimulai dari hulu ke hilir, tidak mungkin bisa secara ekslusif diklaim sebagai kesuksesan periode pemerintahan tertentu, tuturnya.

Sementara ketika masyarakat ingin membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dicover oleh Jamkesda APBD Kabupaten Pangandaran ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DINSOS PMD) Kabupaten Pangandaran, hingga kini masih belum dirasakan maksimal dengan berbagai macam alasan.

Masih menurut Apudin, bahkan ada rekannya ketika membuat Kartu KIS Kertawaluya pada tahun Desember 2022 hingga sekarang belum diterima.

saat dikonfirmasi ke pihak Dinsos kartu tersebut sudah diserahkan kepada pemerintahan desa maruyungsari, dan saat ditanyakan kepada siapa orang yang diserahkan pihak Dinsos PMD saling lempar, hingga sekarang masyarakat tersebut masih berobat tanpa Kartu KIS Kertawaluya.

Lebih ironis lagi ketika rekannya membantu memfasilitasi pembuatan KIS Kertawaluya ditolak karena para pemohon tidak mencantumkan nomor telepon, menurut salah satu staf Dinsos karena sistem sekarang sudah harus input by nomor telepon jadi tidak bisa kami terima.

Saat dikonfirmasi sekitar bulan Maret 2023, dimeja pelayanan salah seorang staf Dinsos menuturkan, untuk pembuatan KIS Kertawaluya sekarang diprioritaskan bagi masyarakat yang sakit parah dan masyarakat miskin dengan dibuktikan oleh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Pemerintahan Desa, jadi untuk masyarakat lainnya masih belum bisa maksimal, ujarnya.

Apudin sangat menyayangkan perihal kejadian tersebut, tidak semua masyarakat mempunyai telepon terlebih para lansia dan masyarakat miskin, sepengetahuannya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) apakah tidak cukup, karena semua terintegritas nge link dengan semua dinas terkait dan sebagai dasar peroleh bantuan apapun dari Pemerintah.

Yang lebih parahnya ini seharusnya tugas dan peran Pemerintahan Desa yang menjadi pelayanan bagi masyarakat dalam jaminan kesehatan, namun penelusurannya rata – rata Pemerintahan Desa pun sama, sulit mendapatkan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat desa, dengan berbagai macam alasan seperti blanko kartu di BPJS belum ada.

“Beda hal ketika yang membuat KIS Kertawaluya seorang yang mempunyai kedudukan, hal tersebut sangat mudah didapat hingga seperti penjelasan diatas dipergunakan untuk meraih simpati masyarakat,”ujar Apudin.

Isu ini membuat publik menjadi kecewa atas pelayanan jaminan kesehatan masyarakat yang hanya dijadikan sebuah dagangan politik, sehingga dinas terkait tidak bisa ambil sikap antara kepentingan publik dengan kepentingan golongan, pungkas Apudin.

saat berita diturunkan belum ada tanggapan dari Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Pangandaran. (driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Viman dan Influencer Kota Tasikmalaya Ajak Anak Yatim Berbagi Ribuan Takjil

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Ngabagi takjil di Jalanan (Ngabatalan) part IV ini yang digagas para influencer …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *