Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / KPUD Pangandaran Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS

KPUD Pangandaran Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Pangandaran, Faktualjabar.com – Jelang Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pangandaran segera membuka pendaftaran bagi warga masyarakat Pangandaran yang hendak bergabung menjadi PPK dan PPS.

Rekrutmen calon anggota PPK akan dimulai pada tanggal 16 November dan anggota PPS akan dimulai tanggal 29 November 2022, kami masih menunggu kepastian jadwal dan juknisnya dari KPU RI, papar Ketua KPUD Muhtadin, Kamis (09/11/2022).

“Persyaratan untuk menjadi anggota PPK/PPS diatur di dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan PKPU No. 8 Tahun 2022”, ucapnya.

Masyarakat bisa membuka atau mengakses aturan persayaratan tersebut melalui google semua terperinci jelas syarat dan ketentuannya.

Sementara anggota KPU Pangandaran Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Maskuri Sudrajat, mengatakan ada yang berbeda dengan Pemilu 2019 dalam proses rekrutmen badan adhoc pemilu 2024 mendatang, terangnya.

Para calon tidak lagi mendaftar secara manual sebagaimana pemilu sebelumnya melainkan pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

Hal tersebut tertuang di dalam keputusan KPU Nomor 438/2022 tentang penetapan aplikasi SIAKBA sebagai aplikasi khusus KPU.

KPU Pangandaran membutuhkan sebanyak 50 orang anggota PPK yang terbagi ke dalam 10 kecamatan dan 279 anggota PPS untuk 93 Desa se Kabupaten Pangandaran. (driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Viman dan Influencer Kota Tasikmalaya Ajak Anak Yatim Berbagi Ribuan Takjil

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Ngabagi takjil di Jalanan (Ngabatalan) part IV ini yang digagas para influencer …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *