Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Pandum Fraksi PDI Perjuangan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023

Pandum Fraksi PDI Perjuangan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023

Pangandaran, Faktualjabar.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, dari masing–masing fraksi memberikan pandangan umum diantaranya yaitu dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Pangandaran, Setda Kabupaten Pangandaran, Sekda, asisten, staf ahli, para kepala SKPD, Camat/mewakili, unsur Forkopimda dan 22 peserta rapat paripurna dari anggota DPRD Kabupaten Pangandaran. Selasa, (19/09/2023).

Peraturan daerah didefinisikan sebagai peraturan perundang-undangan yang dibentuk bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Kepala Daerah, dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah kabupaten dan tugas pembantuan daerah serta merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dengan mencermati masing-masing daerah, rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan pasal 317 ayat 1. UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Selanjutnya, untuk melaksanakan peraturan daerah dan atas peraturan perundang-undangan, kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah, penyusunan perancangan Peraturan Bupati tentang pejabaran perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, mengacu peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengeloloaan keuangan daerah.

Melihat bahwa rancangan peraturan pemerintah daerah dan rancangan peraturan bupati bersifat konstans terbuka dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan juga percaya bahwa seyogyanya penilaian pemerintah daerah keadaan darurat dan mendesak pada rancangan peraturan daerah akan dilakukan secara rasional dan matang berdasarkan analisis data dan atau prioritas urgensi program.

Dengan demikian untuk pengelolaan keuangan demi tercapainya tujuan pembangunan tahun 2023, juga yakin bahwa rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan bupati hadir dan mengayomi untuk masyarakat Kabupaten Pangandaran.

Berkaitan dengan agenda hari ini setelah menyimak bersama paparan Bupati, bahwa Fraksi PDI Perjuangan yang diketuai Ucup Supriatna dan dimusywarahkan dengan anggota fraksi, menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Perubahan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 untuk mendapatkan pembahasan pada tahap selanjutnya. (driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Viman dan Influencer Kota Tasikmalaya Ajak Anak Yatim Berbagi Ribuan Takjil

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Ngabagi takjil di Jalanan (Ngabatalan) part IV ini yang digagas para influencer …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *