Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Panwascam Tawang Petakan Kerawanan Pelanggaran Pemilu dalam Distribusi Logistik

Panwascam Tawang Petakan Kerawanan Pelanggaran Pemilu dalam Distribusi Logistik

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Selain Masa Kampanye, Panwaslu Kecamatan hari ini juga melakukan pengawasan dalam Distribusi Logistik hal ini disampaikan dalam press release kembali, Sabtu Sore (16/12/2023) di Kantor Panwascam Tawang. Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 kali ini sudah masuk pada tahapan masa kampanye dan tahapan logistik serta pendistribusian.

Dalam Kesempatan itu, Zaenal Aripin, S.Pd., M.Pd, Ketua Panwascam Tawang mengatakan pihaknya telah memetakan potensi kerawanan penyelenggaraan Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Tawang melakukan pengawasan ke Gudang penyimpanan logistik KPU Kota Tasikmalaya di Jalan Perintis Kemerdekaan Kawalu.

“Pengawasan logistik Pemilu 2024 menjadi sangat penting, karena persoalan logistik bisa memunculkan peristiwa-peristiwa pasca penghitungan. Misalnya sengketa perselisihan hasil pemilu yang disebabkan tertukarnya surat suara, alat coblos beserta sertifikat dan seluruh dokumen lainnya.”Tegas Zaenal Aripin, S.Pd., M.Pd, Ketua Panwascam Tawang, saat wawancara hasil pengawasan logistik di Sekretariat Panwascam, Sabtu 16 Desember 2023.

la menyebut, perlengkapan pemungutan suara ada dua macam logistik, pertama logistik utama seperti surat suara, formulir penghitungan dan rekapitulasi sebagai sarana pengadministrasian proses Pemilu. Kedua, logistik pendukung, diantaranya bilik suara, tinta, alat coblos serta dukungan perlengkapan lainnya.

“Pengawasan ini untuk memastikan keberadaan logistik agar tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat sasaran. Fokus pengawasan dan potensi kerawanan yang dilakukan berdasarkan pengalaman sebelumnya, memetakan berbagai kemungkinan pelanggaran sehingga dapat dirumuskan strategi pengawasan yang dijalankan.”Paparnya.

Dalam melakukan pengawasan logistik Pemilu 2024, pihaknya mengedepankan aspek pencegahan dan memastikan kepatuhan prosedur dalam penyortiran, pengepakan, distribusi dan pengembalian.

“Dan memastikan jadwal pelaksanaan desain, jumlah dan kualitas tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas efisien” bebernya

la memaparkan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kecamatan Tawang sebanyak 47.045, terdiri dari 23.229 laki-laki, 23.816 perempuan, dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 177 TPS yang dua diantaranya merupakan TPS Khusus, dengan jumlah surat suara cadangan sebanyak 1.014.

“Jadi jangan sampai ada kejadian tertukarnya logistik di TPS, kurangnya logistik C- Hasil, kemudian sertifikat, amplop, kotak suara, termasuk yang paling urgent adalah surat suara. Jadi seluruh perangkat pada saat hari H, logistik itu harus sudah ready.”Jelasnya.

Dari hasil pengawasan logistik di Gudang KPU di Kawalu, menurutnya dia, pihak KPU Kota Tasikmalaya baru menerima logistik sebanyak 80 persen dari seluruh kebutuhan logistik untuk Pemilu 2024.

“Yang diterima itu baru, segel sebanyak 133.799 keping, tinta 3.994 buah, kantong plastik ziplock 1.997 buah, kantong plastik selongsong 9.985 buah, kantong plastik besar 19.970 buah, kantong plastik sedang 1.997 buah, dan kantong plastik kecil 3.994 buah. Selain itu, ada bilik suara sebanyak 7.988, kotak suara 9.985, segel plastik 51.992, serta alat coblos sebanyak 7.988.”Ungkapnya.

Kemudian, lanjut ia, untuk jumlah tanda pengenal sebanyak 95.856, terdiri dari 13.979 untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 3.994 untuk Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS), 5.991 untuk Saksi Presiden dan Wakil Presiden, 35.946 untuk Saksi Parpol, dan 53.919 untuk saksi DPD. Adapun logistik yang belum diterima pihak KPU Kota Tasikmalaya yaitu formulir model C, Salinan DPT, serta Daftar Calon.

Sementara itu, Rijalul Khaer selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwascam Tawang mengatakan tahapan pemutahiran data pemilih, tahapan masa kampanye terbilang singkat dari Pemilu sebelumnya yakni selama 75 hari dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai 11 Februari 2024.

Sedangkan tahapan logistik dari mulai pengadaan (produksi), sortir dan pengepakan, distribusi dan pengembalian logistik.

Tugas Panwaslu Kecamatan dalam Pasal 105 UU No 7 Tahun 2017 Perubahan menjadi UU No 7 tahun 2023 bahwasanya Panwaslu Kecamatan mempunyai tugas melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah Kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu. Kemudian, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kecamatan yang terdiri atas pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap.

Selanjutnya, pelaksanaan kampanye logistik Pemilu dan pendistribusiannya pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hasil Pemilu di TPS pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK prinsip pengawasan logistik.

Sehingga, metode pengawasan pemetaan kerawanan, kesalahaan dalam pembuatan desain, (salah penulisan nama dan gelar, nama caleg tidak sesuai DCT, dan sparasi warna lambang partai tidak sesuai.

“Kesalahaan proses cetak (sehingga merugikan/menguntungkan salah satu paslon), jumlah suara yang dicetak tidak sama, (Jumlah DPT + 2% suara cadangan dari jumlah pemilih, sesuai pasal 344 ayat 2 UU 7 tahun 2017. Lalu, tidak sesuai jumlah (perlengkapan dan dukungan perlengkapan pemungutan) misal: formulir dan sertifikat pemungutan suara, salinan DPT untuk TPS.”Ujarnya.

Sementara, keamanan distribusi, Packaging, moda transportasi, tempat penyimpanan dan distribusi oleh petugas resmi.

Maka dari itu, Panwaslu Kecamatan Tawang senantiasa melakukan pencegahan diawal, bila pencegahan tersebut tidak diindahkan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Dengan begitu, akan dilakukan penindakan sebagaimana dengan aturan yang berlaku. Adapun pencegahan yang sudah kami lakukan dalam tahapan kampanye. Baru tahap koordinasi, (Jadwal pengadaan dan pendistribusian, Jenis pelengkapan, mekanismen pengadaan dan pendistribusian, peta zona pengadaan, mekanisme Pengamanan). Memberikan himbauan kepada pihak PPK dan PPS akan dilakukan jika jenis kelengkapan logistik sudah kumplit.”Terang dia.(**)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *