Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Pelayanan Di RSUD Banjar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Pelayanan Di RSUD Banjar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Banjar, Faktualjabar.com – Ketidakpuasan dan kekecewaan atas pelayanan tidak menyenangkan diduga dilakukan oleh oknum dokter di RSUD Banjar, memimpa kepada seorang pasien bernama Sarjinah (45) warga Kecamatan Langensari.

Hal ini diungkap oleh menantu dari Ibu Sarjinah (45) yaitu Sajidin (33) yang mengantar mendampingi Ibu Mertuanya untuk berkonsultasi kepada dokter spesialis kejiwaan di RSUD Banjar.

Saat dikonfirmasi Rabu (07/12/2022), Sajidin menuturkan kronologis kenapa dirinya mendapatkan perlakukan pelayanan yang tidak baik, yang seharusnya seorang dokter sepatutnya layak dengan memanusiakan manusia.

Kejadian pada hari Selasa 06 Desember 2022, dirinya datang ke RSUD Banjar lalu daftar kebagian pelayanan pada pukul 07.30 WIB dengan nomor antrian C73, ungkap Sajidin.

Kurang lebih mengantri selama 30 menit, mendapat panggilan dari loket 4 yang diarahkeun ke ruang psikiater

Kedatangannya tak lain mendampingi orang tuanya yang menderita ganguan mental maka dirinya datang ke RSUD Banjar untuk berkonsultasi dengan ahli kejiwaan / psikiater.

Di ketahui kondisi RSUD banjar selasa 06 Desember 2022 terlihat penuh oleh pasien yang berdatangan dari mana-mana dengan berbagai keluhan. Merasa tidak puas dengan pelayanan RSUD Banjar pasalnya attitude seorang dokter psikiater kurang baik dirasanya

“Sekitar pukul 08:30 pagi, Ibu saya di periksa tentang keluhanya, biasanya ibu saya kalau di tanya dokter atau pendamping dokter tidak pernah terbuka makanya waktu itu saya yang memberi keterangan kepada pendamping dokter, ujarnya.

Lebih lanjut “Saya tidak bisa menjelaskan semua soalnya kata si pendamping kalau lebih rincinya nanti di tanyakan langsung ke dokter, katanya.

Hendak masuk ke ruang pemeriksaan dirinya tidak memakai masker karena lupa, bahkan dilarang masuk ke ruangan dokter apapun dalihnya.

“Saya memohon kepada pendamping supaya diizinkan masuk tetapi tetep tidak bisa, saya diarahkan untuk membeli masker dulu ke warung depan baru bisa masuk” tuturnya.

Agar bisa masuk mendampingi orang tuanya ke ruang pemeriksaan untuk berkonsultasi dengan dokter, dirinya ngedadak beli dulu ke depan

Namum setelah berhadapan dengan dokter, dia menyebut pelayanan dokter psikiater diluar dugaan bahkan dia sempat mengeluarkan nada tinggi dengan memanggil petugas.

“Pas saya menggeserkan kursi sekitar 10 cm saya kaget si dokter teriak – teriak memanggil petugas soalnya saya menggeserkan kursi padahal saya hanya berniat ingin lebih dekat supaya penyampaian si dokter lebih jelas kedengarannya” jelasnya.

“Saya kena marah sama dokter katanya saya pasien bandel, soalnya dia merhatiin saya dari dalam karena tidak memakai masker”tambahnya.

Setelah beberapa menit Ibunya diperiksa diberi pertanyaan oleh dokter, dia pun di sarankan untuk keluar dari ruanganya.

Dengan gestur sikap yang kurang terpuji, dokter Psikiater tersebut menuturkan  kata “Silahkan bapak keluar pemeriksaan sudah selesai kata si dokter kepada kami”ucapnya

Sebelum keluar ia memohon meminta waktu tambahan untuk pemeriksaan ibunya kata ia ada beberapa keluhan dan perilaku aneh yang ia mau sampaikan.

“Dokter tidak memberi waktu, katanya sudah selesai, saya mencoba diam karena saya mau menyampaikan keluhan ibu saya tapi  dokter malah teriak-teriak lagi memanggil pendamping dan menyuruh pendamping menelpon pihak pelayanan” terangnya.

“Saya di suruh menunggu di depan soalnya kata si pendamping mau ada dari pihak pelayanan datang kesini” Sebutnya.

Ia mengatakan setelah menunggu beberapa menit dua orang dari petugas pelayanan datang menghampiri dan ia di bawa ke ruangan yang tidak jauh dari ruang pemeriksaan.

“Saya di suruh menceritakan kronologi dari awal sampai akhir ia pun menduga hanya kurang memahami karakter masing – masing soalnya karakter dokter Diah emang keras seperti itu lalu dari pihak pelayanan meminta maaf atas sikap dokter Diah” ujarnya.

Sajidin berharap pihak RSUD banjar harus mengedepankan attitude dalam melayani pasien apalagi pelayanan terhadap pasien disabilitas.

Melihat kronologis diatas selayaknya profesi seorang dokter berpedoman kepada Kode Etik Kedokteran, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 14 dan 15.

Sampai berita diturunkan Sajidin di telepon oleh Furqon perwakilan dari RSUD Kota Banjar, untuk difasilitasi terkait berita yang tayang dibeberapa media online. (driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *