Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Pemkot Banjar Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Juru Parkir

Pemkot Banjar Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Juru Parkir

Kota Banjar, Faktualjabar.com – Dalam upaya memberikan perlindungan kerja bagi para Ketua RT, RW serta Petugas Parkir, Pemerintah Kota Banjar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjar memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Dengan membayar premi sebesar Rp. 10.000- per bulan.

Mereka akan mendapatkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 87,8 juta rupiah dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar 174 juta rupiah serta jika terjadi kematian bukan karena kecelakaan kerja akan mendapat santunan sebesar 42 juta rupiah.

Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Banjar yang didampingi Wakil Wali Kota Banjar serta turut Hadir Kapolres, Kajari, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah serta Perwira Penghubung Kodim 0613, Ketua PN, serta Kepala Kemenag Kota Banjar.

Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si.,menuturkan iuran premi tersebut dibayarkan oleh APBD sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Banjar kepada Ketua RT, RW serta Petugas Parkir.

“RT, RW serta Petugas Parkir merupakan salah satu garda terdepan dalam upaya penanganan covid19 di Kota Banjar. Ini merupakan salahsatu bentuk penghargaan atas kerja keras bapak dan ibu
semua, “jelasnya.

Wali Kota berharap perlindungan kerja ini dapat dimanfaatkan dengan baik, sebagai upaya perlindungan kerja bagi semua RT, RW dan para Petugas Parkir.( Wan )

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *