Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Perempuan Keterbelakangan Mental Di Ciamis Diduga Jadi Korban Pencabulan Kini Berbadan Dua

Perempuan Keterbelakangan Mental Di Ciamis Diduga Jadi Korban Pencabulan Kini Berbadan Dua

Kabupaten Ciamis, Faktualjabar.com – Seorang perempuan keterbelakangan mental berusia sekitar 30 tahun warga RT 13 RW 04 Dusun Pongporang Desa Sindangrasa Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis diduga telah menjadi korban nafsu bejad asusila.

Ironisnya korban merupakan perempuan yang memiliki keterbelakangan mental dan keluarga yang tidak mampu. Orang tua dari korban sudah tua renta dan memiliki sakit asma menahun. Guna memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari saja hanya mengandalkan buruh dari tetangga dan bantuan dari suadaranya .

Perempuan ini sebut saja ‘Mawar’ (Bukan Nama Sebenarnya) kini tengah berbadan Dua dengan menginjak masa kehamilan 6 bulan, Mawar Saat dikunjungi Faktualjabar.com menyampaikan dirinya jadi korban asusila sudah lama dan dilakukan oleh kakek berinisial (S) di saung dan Di semak semak yang tidak jauh dari rumahnya

Mawar ngaku Diancam (dengan menggerakan tangannya ke leher) untuk tidak membongkar prilaku bejad yang dilakukan oleh (S),

“Dikasih uang ada lima ribu, kadang sepuluh ribu” ucap mawar polos

Pihak keluarga hanya pasrah karena tidak tau harus kemana meminta keadilan dan pertanggungjawaban yang telah menghamili anaknya, karena jabang bayi yang nantinya lahir butuh pengakuan legalitas secara adminitrasi guna kepentingan kependudukan dan pendidikan.

Kejadian yang menggegerkan warga masyarakat sekitar ini bermula ketika pihak keluarga melihat perut si korban besar, dari pihak keluarga tadinya tidak mencurigai adanya masalah dari si korban, namun setelah di desak akhirnya si korban menceritakan kronologis kejadian sebenarnya dengan kondisi keterbalakangan mental.

“bingung harus kepada siapa mengadu, takut juga”Ucap Masriah (54) ibu korban sambil berurai air mata

Dengan adanya kejadian tersebut Diharapkan dari pihak berkepentingan dalam hal ini Polres Ciamis bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Komnas HAM PPA segera mendampingi, LBH (Lembaga Bantuan Hukum), untuk segera bertindak mendampingi korban, karena dimata hukum setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum. (Hendris)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *