Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Gelar Rapat Tahunan, APERSI Tegaskan Pemkab Garut Harus Lebih Profesional

Gelar Rapat Tahunan, APERSI Tegaskan Pemkab Garut Harus Lebih Profesional

Garut, faktualjabar.com-Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) saat ini tengah kosentrasi dalam pembangunan perumahan bersubsidi atau MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

Berdasarkan data dan fakta di lapangan, kebutuhan warga masyarakat terhadap Rumah Berpenghasilan Rendah ini sangat banyak. Namun demikian, APERSI di tahun 2016 sampai tahun 2017 ini terlambat mengejar target sebagaimana program Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait pembangunan Satu Juta rumah.

Untuk perumahan bersubsidi, Kabupaten Garut sendiri diberi kuota sebanyak 2.500 sampai 3.000 unit, sampai akhir tahun 2017 atau sebanyak 10 Persen dari kuota di Provinsi Jawa Barat. Jawa Barat memiliki kuota sebanyak 25.000 sampai 30.000 rumah. Dengan jumlah kuota yang ada di Kabupaten Garut, tentu saja kuota tersebut sangat tinggi.

Koordinator Apersi Korwil II Priangan Timur, H Nurul Mubin mengatakan, kuota untuk rumah bersubsidi atau MBR di Kabupaten Garut sangat tinggi. Namun pembangunannya tidak mencapai target. Tentu saja, hal ini memiliki alasan yang cukup kuat, diantaranya Kabupaten Garut belum memiliki formula yang profesional dalam hal perijinan. Banyak aturan yang berbenturan, ditambah lagi Instruksi Perijinan (inpres) yang menghilangkan sebagian ijin-ijin yang sebelumnya masih berlaku.

“Kami akui, soal pelayanan perijinan memang ada percepatan. Hanya saja masih terkendala di wilayah Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB. IMB sendiri awalnya terkendala oleh persoalan Ijin Andalalin,” ujar H Nurul Mubin sebelum pelaksanaan Rapat Tahunan Apersi, di Fave Hotel Garut, Selasa (18/10/2017).

Dikatakannya, sesuai Permenhub No. 75 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas yang diperbaharui oleh Permenhub No.46 tahun 2016. Disana disebutkan bahwa Andalalin yang dibawah Satu Hektar dan perumahan subsidi di bawah 150 unit, bisa menggunakan Andalalin biasa. Tetapi kalau diatas itu harus menggunakan konsultan.

“Nah, yang agak rumit ini yaitu ketika posisi atau lokasi perumahan ada di wilayah Jalan Provinsi, maka semua persyaratannya harus ke Pemprov Jabar. Ini yang salah satu kendala yang membuat proses perijinan menjadi lama,” kata Nurul.

Dalam kesempatan yang sama, Nurul Mubin menegaskan, Apersi menanggapi positif tentang Penertiban IMB yang dilakukan satpol PP Kabupaten Garut Dua Minggu terakhir di Bulan Oktober.

“Apersi menyambut baik dan sepakat dengan penertiban tersebut. Tetapi, Apersi juga meminta kepada Bupati Garut dan jajarannya untuk memberikan surat pemberitahuan dan teguran yang jelas. Sebelum penertiban ini pihak pengusaha meminta data-data yang kongkrit terkait pelanggaran apa saja yang menurut Satpol PP belum kita miliki,” paparnya.

Menurut Nurul, sampai saat ini pendataan yang dilakukan pihak Pemkab Garut kurang profesional. Diantaranya ada perijinan yang sudah ada tetapi dibilang gak ada, begitupun sebaliknya.

“Sebelum melakukan penertiban pihak Pemkab Garut harus memiliki data yang akurat, supaya penertiban itu tepat sasaran. Bukan asal libas saja. Karena ketidakprofesionalan tersebut menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi pengembang,” tandasnya.

Nurul menambahkan, 35 pengembang yang hadir pada acara rapat tahunan Apersi ini mendukung sepenuhnya kegiatan tersebut. Kalau ada pihak-pihak yang melanggar untuk diproses sesuai aturan. Hanya saja, kembali lagi tidak asal-asalan dan Pemkab sendiri, Bupati Garut dan jajarannya harus memberi contoh yang profesional.

Apersi sambung Nurul perlu menyampaikan kepada Pemda Garut, agar membantu para pengusaha yang melaksanakan pembangunan MBR agar ada perhatian lebih. Karena semua pengembang yang ada di Kabupaten Garut juga ikut berkontribusi kepada kesejahteraan masyarakat Garut. Dengan adanya investor di Kabupaten Garut dengan nyata telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan peningkatan ekonomi di Kota Intan.

“Dengan adanya pengembang di Kabupaten Garut jelas memberikan kontribusi kepada Pemda Garut melalui pembayaran retribusi IMB dan pajak. Sehingga kiranya kami patut mendapatkan perhatian yang sesuai dari Pemkab Garut,” tandas Nurul.

Pantauan Logika di lokasi kegiatan, acara berjalan tertib dan lancar. Sejumlah tamu undangan sekaligus menjadi narasumber dari dinas terkait seperti DPMPT (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu), Dinas Perkim dan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dicecar sejumlah pertanyaan dan keluhan dari pihak APERSI. Bahkan, perwakilan Bank Tabungan Negara (BTN) Kabupaten Garut dengan tegas meminta Pemkab Garut untuk membuat regulasi proses perijinan yang baik, cepat dan memudahkan investor.

Dari sekian banyak pertanyaan, terlontar protes dari beberapa Anggota APERSI diantaranya mekanisme perijinan yang dinilai terlalu banyak jalan serta tidak proffesional. Selain itu, terungkap sebuah fakta yang cukup miris yakni ternyata selama ini Pemkab Garut belum memiliki Rencana Detail Ruang Wilayah (RDTR), sehingga banyak investor yang mengalami banyak kerugian.

Sehingga dalam Rapat Tahunan Apersi tersebut ditekankan, agar pihak Pemerintah Garut segera mengatur regulasi tentang RDTR secara proffesional. Selain itu, Bupati Garut melalui Satpol PP diminta untuk bekerja lebih bijak dan proffesional dalam menyikapi persoalan yang dihadapi pihak pengembang, sehingga ketika melakukan class action tidak seenaknya.

Sebagai asosiasi besar APERSI meminta Pemkab Garut untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak asosiasi. Karena selama ini, Satpol PP langsung menghakimi pihak-pihak developer tanpa ada koordinasi dengan Apersi.

Di akhir Rapat Tahunan Apersi, Ketua Koordinator APERSI, H Nurul Mubin didampingi Wasekjen DPP APERSI, Yusup Supriadi mendelegasikan beberapa Anggota APERSI untuk segera menyikapi masalah Penertiban IMB, mengurus perijinan perumahan termasuk masalah RTRW dan RDTR, penertiban pajak dan sertifikasi tanah. “Kami juga meminta Pak Bupati, Bapak H Rudy Gunawan untuk melakukan kroscek ke lapangan dan mencari persoalan yang membuat lambatnya terbit IMB. Sebenarnya keterlambatan rekomendasi itu dari dinas mana,” papar H Nurul.

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *