Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Anggota DPR/MPR RI Ferdiansyah, Dengar Pendapat Masyarakat (DPM) bersama Masyarakat di SMKN 2 Kota Tasik

Anggota DPR/MPR RI Ferdiansyah, Dengar Pendapat Masyarakat (DPM) bersama Masyarakat di SMKN 2 Kota Tasik

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Anggota DPR/MPR-RI Ferdiansyah menggelar Dengar Pendapat Masyarakat Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia dengan tema Pokok-pokok Haluan Negara. Kegiatan dilaksanakan pada Minggu siang (21/11/2021) di Sekolah Menengah Kejuruan 2 Kota Tasikmalaya.

Hadir mendampingi Ferdiansyah, Wk. Kepala SMK N 2 Tasikmalaya Bidang Kesiswaan, Ketua Pengurus Osis, Ketua dan Pengurus Pramuka SMK N 2 Tasikmalaya. Karena masih dalam kondisi pandemi dengar pendapat dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, wajib pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

Sebagai ucapan selamat datang Wk. Kepala Sekolah SMKN 2 Tasikmalaya menyambut baik dengar pendapat masyarakat yang dilakukan oleh Ferdiansyah anggota DPR/MPR-RI dari Fraksi Partai Golkar ini.

“Pandemi Covid yang memasuki tahun kedua ini, mudah mudahan tahun depan pandemi Covid sudah usai pandemi Covid-19 tinggal kita konsentrasi untuk pemulihan ekonomi ini yang penting. Karena hampir 2 tahun nyaris perekonomian kita lumpuh karena semua aktivitas kita dibatasi, sehingga kegiatan ekonomi juga mengalami penurunan secara drastis, karenanya berbagai sektor kita harapkan setelah pandemi bisa bergerak bersama sehingga pemulihan ekonomi di Indonesia secepatnya bangkit. Kita semua harus bisa gayung bersambut, kebijakan dan gerakan Masyarakat untuk kemauan berupaya menumbuhkan ekonomi ini harus bersinergi bersama sama dan tetap semangat untuk membangkitkan ekonomi rakyat, “tuturnya.

Ferdianyah menjelaskan bahwa kami ingin mendengarkan pendapat Bapak ibu yang hadir terkait acara dengar pendapat masyarakat yang dilaksanakan saat ini. “Beliau berharap ada usulan, saran dan masukan dari warga Tasikmalaya umumnya, khususnya, civitas akademik untuk dibawa ke Jakarta, Bapak ibu tidak perlu takut sampaikan saja usulan atau aspirasi bapak ibu di kesempatan yang baik ini, ” tutur Amsar membuka acara dengar pendapat.

Ferdiansyah menegaskan ”Karena kedudukan kita sebagai warga negara itu sama, yang punya negara Indonesia adalah rakyat ini semua. Kita semua pada kesempatan lain juga berhak memilih siapa presidennya, siapa Gubernurnya, dan siapa Bupatinya, karena kita berhak memilih sama derajatnya satu orang memilih satu pemimpin. Saya percepat ya, saya nanti minta pendapat semua peserta yang hadir, Indonesia ini sudah merdeka 76 tahun, UUD negara kita ini perjalanannya sudah nggak karuan mulai dari kemerdekaan kita menggunakan UUD 1945, hanya berumur 4 tahun, ganti RIS hanya
8 bulan, kemudian UUD Sementara umurnya 9 tahun, hiruk pikuk lagi akhirnya Bung Karno mengembalikan ke UUD1945. Kemudian Hiruk-pikuk lagi setelah 40 tahun kemarin UUD juga diamandemen 4 kali, ditahun 1999 saat Reformasi. Dan mari kita berpikir tentang negara besar kita Indonesia, kita berpikir kecilkan sedikit ibu bapak sebagai kepala rumah tangga yang harus punya planning kedepan, “ungkap Ferdiansyah.

“Sekarang Pak Dede sebagai Wk. Kepala Sekolah dan Semua hadirin apa isu yang ada di masyarakat, ada yang tahu isu apa yang terjadi di masyarakat sekarang, yang saya kaitkan dengan UUD tadi. Ramai sekarang ingin kembali ke UUD 1945, benar atau tidak, politikus ngomong ternyata UD ini kebablasan harus kembali ke UUD 1945, sanggup atau tidak bapak ibu, ceritanya nanti dulu. Isu kedua, ini kan infrastruktur dirubah Ibukota mau pindah belum terlaksana, biar diteruskan Pak Jokowi 3 tahun lagi, pemilunya ditunda 2027, benar tidak kabar di luar. Isu berikutnya ini harusnya ada GBHN lagi, masak negara tidak punya cita cita, sekarang kita tidak pakai GBHN. Kalau dulu Presiden itu diperintah oleh ketua MPR-RI itu langsung dilaksanakan, tapi sekarang PRESIDEN dan MPR pangkatnya sama, Pak Soeharto diberhentikan MPR, Gus Dur diberhentikan MPR, Pak Habibie diberhentikan MPR-RI, tapi sekarang tidak bisa. Nah selanjutnya saya minta pendapat yang hadir terkait masalah tadi. Apakah kita harus kembali ke UUD 1945, membuat GBHN lagi, atau MPR-RI menjadi lembaga tertinggi lagi? Atau kita biarkan seperti ini, ini Saya minta pendapat bapak dan ibu semua, “Anggota DPR/MPR Lima periode ini meminta.

Peserta dengar pendapat ada tiga orang yang menyampaikan pendapatnya pertama terkait pendidikan yang saat ini baru akan dilaksanakan pembelajaran tatap muka, dan diaktifkan kembali taman baca, dan pendapat dari ketua osis yang menginginkan tidak ada perubahan UUD 1945, tetap Pancasila sebagai dasar negara dan Bhinneka Tunggal ika dalam bingkai NKRI.

Dari pendapat yang disampaikan Ferdiansyah memberikan penjelasan, bahwa untuk pendidikan di masa pandemi semua harus patuh kepada ketentuan pemerintah, dengan harapan pandemi segera berakhir sehingga bisa kembali melakukan pembelajaran tatap muka lagi.

Pro dan konta  terkait PPHN memang terjadi di kalangan pakar dan akademisi. Sebagian kalangan memandang perlunya ada haluan negara dengan beberapa alasan, di antaranya adalah dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan, perlu untuk mengontrol capaian, dan perlu untuk rencana pembangunan nasional yang menyeluruh.

Namun, pada lain pihak juga ada anggapan perencanaan pembangunan cukup diatur dengan SPPN dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang/Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJPN/RPJMN) serta pendapat bahwa GBHN hanya untuk pertahankan kekuasaan. Pungkas Ferdiansyah.(ib)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *