Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Ditagih Oleh RSUD Pandega Bekas Oprasi Jari Telunjuk Mencapai Rp. 21 Juta, Anak Yatim Piatu Ini Pinta Bantuan Pemerintah

Ditagih Oleh RSUD Pandega Bekas Oprasi Jari Telunjuk Mencapai Rp. 21 Juta, Anak Yatim Piatu Ini Pinta Bantuan Pemerintah

Kabupaten Pangadaran, Faktualjabar.com –
Ucu Rohmat Maulana (28), warga Dusun Kamandilan RT 12 RW 03 Desa Jangraga Kecamatan Mangunjaya, mengalami kecelakaan putus rantai sepeda motor tidak jauh dari RSUD Pandega, yang mengakibatkan Jari Telunuk Ucu ini harus di Lakukan Operasi

Kecelaiaan itu, pada 25 September 2022 lalu, dari hasil Oprasi Ucu yang merupakan seorang anak Yatim Piatu harus dibebani Hutang Rp. 12 Juta lebih, kepada Rumah Sakit Milik Pemerintah ini.

Hutang ini dari sisa oprasi dengan total yang Harus Di Bayar Buruh Serabutan ini mencapai Rp. 21 Juta.

Sebelumnya Ucu sudah membayar ke RSUD Pandega Rp. 9 Juta, itupun hasil dari Ucu menjual satu satunya Sepeda Motor Rusak dan sebagian meminjam kepada tetangganya.

“Saya pasarah, meski ada Tagihan harus membayar Rp. 9 Juta, Ikhtiar sudah dilakukan namun kini hanya bisa berharap RSUD memberikan Pelunasan atau dibantu dengan Kartu Kertawaluya yang di cover Pemerintah Daerah terhadap Hutang bekas Oprasi” Kata Ucu Kepada Faktualjabar.com, Kamis (25/01/2023)

Jari Telunjuk Ucu, Yang Di oprasi Oleh RSUD Pandega

Sedikit bercerita, saat terkena musibah yang dialaminya pada saat itu Ucu tidak berpikir panjang langsung ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pandega, dan langsung ditangani oleh pihak Rumah Sakit, hingga dirinya dirawat 2 hari, karena merasa cukup perawatan dan dengan pertimbangan tidak mempunyai biaya dirinya memohon untuk pulang.

Ucu Mengaku tidak memiliki Kartu BPJS ataupun Kartu Kesehatan Lainya, sebagai orang awan dirinya tidak mengetahui prosedur saat melakukan Oprasi.

Namun saat akan dilakukan tindakan, Ucu sempat menanyakan kisaran Biaya Oprasi dan pada saat itu di RSUD Pandega menyampaikan biaya oprasi berkisar Rp. 5 Juta.

“Saya langsung meminjam kepada tetangga untuk persiapan oprasi, namun saat Oprasi selesai biaya yang dibebankan mencapai Rp. 21 Juta dan saat ini saya hanya bisa pasrah berharap bantuan pemerintah” Bebernya

Sementara dikonfirmasi ke pihak manajemen RSUD Pandega, Kamis (26/01/2023) faktualjabar diterima oleh Pegawai RSUD Pandega Bernama Agus, dirinya menuturkan benar bahwa ada piutang tagihan ke pasien atas nama Ucu sebesar Rp 12jt.

“sementara untuk sejumlah tagihan tersebut telah sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, terkait tarif tindakan medik operatif (Tindakan/Operasi Khusus/Komplek)”tuturnya.

Terkait apakah beban hutang Ucu sebesar 12 jutaan, pihak RSUD Pandega tidak bisa memberikan jawaban lebih jauh karena harus koordinasi dengan Direktur RSUD Pandega, apakah bisa lunas atau mendapatkan keringanan biaya.

Sementara terkait penanganan medik menurut Kabid Pelayanan dr Liza Simpati bahwa pasien atas nama Ucu dilakukan penangan medis berupa memindahkan pembuluh darah darah dan saraf, hal ini setelah konfirmasi ke dokter spesialis.
(driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Viman dan Influencer Kota Tasikmalaya Ajak Anak Yatim Berbagi Ribuan Takjil

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Ngabagi takjil di Jalanan (Ngabatalan) part IV ini yang digagas para influencer …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *