Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Dprd Pangandaran Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Raperbup 2021

Dprd Pangandaran Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Raperbup 2021

Pangandaran, Faktualjabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupeten Pangandaran gelar rapat kerja Badan Anggaran TPAD terkait pembahasan penyempurnaan hasil evaluasi RAPERDA tentang APBD tahun anggaran 2021 dan RAPERBUP tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2021.

Rapat digelar di Aula Gedung DPRD Pangandaran, Jum’at (13/11/2020). Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Pangandatan H. Asep Noordin, MM beserta Anggota Badan Anggaran DPRD Pangandaran, dan dari pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pangandaran Sekretaris Daerah Drs. H. Kusdiana, MM beserta jajaran SKPD terkait.

“Adapun hasil dari pembahasan tersebut diperoleh beberapa hal lainnya yang perlu disesuaikan dengan hasil evaluasi Gubernur sehingga kami persilahkan kepada TAPD Sekda untuk mwnyampaikan tanggapan evaluasi Gubernur Jawa Barat tersebut”, papar Asep noordin Ketua Badan Anggaran DPRD Pangandaran.

Sementara Sekretaris Daerah menyampaikan beberapa hal antara lain :
A. Bahwa Evaluasi Gubernur baru diterima seminggu lalu sehingga evaluasi tersebut harus dilakukan pembahsan secara cepat, mengingat dengan sedikitnya waktu yang ada apabila tidak selesai tepat waktu akan berpengaruh pada realisasi.
B. Secara umum mengenai hasil evaluasi Gubernur tersebut :
1) Kebijakan Umum
• Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2021 harus konsisten pada setiap tahapan perencanaan anggaran daerah, mulai dari RKPD, KUA, PPAS, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, sesuai ketentuan pasal 310 Undang – undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
• Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah mengalokasikan anggaran belanja daerah dalam mendukung 7 (tujuh) prioritas pembangunan nasional dan 10 (sepuluh) Prioritas pembangunan provinsi tahun 2021.
2) Pendapatan Daerah
• Anggaran Pendapatan Daerah pada rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2021 sebesar Rp 1.438.533.776.743,-
3) Belanja Daerah
• Anggaran Belanja Daerah pada rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.452.033.776.743,-
4) Pembiayaan
• Terhadap target penerimaan pembiayaan daerah yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 20.000.000.000,- harus didasarkan pada perhitungan yang cermat dann rasional dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran tahun anggaran 2020 dalam rangka menghindari kemungkinan adanya pengeluaran pada tahun anggaran 2021 yang tidak dapat didanai akibat tidak tercapainya silpa yang direncanakan.
• Terhadap penyediaan alokasi anggaran untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp 6.500.000.000,- dengan rincian seluruhnya dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada BUMD, dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah, dengan berpedomam pada pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 52 tahun 2012 tentang pedoman pengelolaan investasi pemerintahan daerah.
5) Lain – lain
• Terhadap kode rekening penganggaran pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah dalam rancangan peraturan daerah Kabupaten Pangandaran tentang APBD dan rancangan peraturan Bupati Pangandaran tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2021 yang belum sesuai dengan ketentuan agar diformulasikan kembali sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutahuran klsifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Sementara dalam pandangannya Solihudin, S.IP menyampaikan beberapa hal antara lain :
1. Mengenai hasil penyempurnaan evaluasi sudah cukup jelas poin – poin tersebut, ada beberapa yang perlu di sikapi mengenai Perpres PPPK dimana kita mempunyai 128 P3K yang sudah lolos seleksi, untuk gaji dan tunjangan di serahkan ke Pemda, apakah anggaran tersebut sudah diakomodir.
2. Kemudian untuk JKN KTP dengan anggaran 21 milyar apakah sudah dengan kajian yang tepat dengan biaya anggaran tersebut.
3. Meminta kejelasan dari Pemerintah daerah terkait P3K di tahun 2021 terutama yang sudah lolos seleksi.

Pandangan lain pun diungkapkan oleh H. Idi Supriadi, S.Pd,
1. Mempertanyakan kaitan dengan hasil penyempurnaan berkenaan dengan anggaran DPRD setelah evaluasi bagaimana.
2. Kaitan dengan PAD, apakah ini sudah melalui pengkajian yang rasional untuk tahun 2021 dan apakah bisa tercapai, dan apabila tidak tercapai, langkah – langkah apa yang akan dilakukan pemerintahan daerah.
3. Kaitan dengan belanja modal berkenaan dengan kegiatan – kegiatan yang dikerjakan tahun 2020 yang melebihi anggaran.

TAPD Sekretaris Daerah menyampaikan beberapa tanggapannya dari anggota badan anggaran DPRD Pangandaran, yang diantaranya :
1. Kaitan dengan gaji untuk P3K sudah dianggarkan dan sudah berkoordinasi dengan BKPSDM, yang intinya anggaran sudah ada.
2. Kaitan dengan CPNS tidak terisi seluruhnya diantaranya dokter spesialis dokter gigi.
3. Kaitan pertanyaan Bapak H. Idi Supriadi dengan PAD bertambah menjadi 350 Miliyar sehingga target bisa tercapai.
4. Kemudian terkait belanja modal sudah dianggarkan dan sesuai aturannya.
5. Untuk anggaran DPRD berpatokan kepada apresal sudah ada.
6. Untuk KONI sudah sepakat di murni 2.3 miliyar adan sisanya di perubahan.
7. Tambahan dari Bapak Hendar Suhendar bahwa SPM untuk pencairan tanggal 10 Desember lewat dari itu kami tidak bisa memproses.

H. Asep Noordin, MM selaku pimpinan DPRD dan Pimpinan Badan Anggaran memberikan beberapa rekomendasi dari hasil rapat kerja dengan TAPD Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran “Yang pada prinsipnya adalah hasil evaluasi Gubernur ini tidak main – main secara tertulis sudah mendapat tanggapan dari Pemerintah Daerah dan sudah disampaikan kepada kita, maka dari itu sebagaimana disampaikan oleh Setda bahwa saaat ini sudah diformulasikan kembali dan kita tinggal menunggu hasil formulasi dan perbaikannya kemudian merealisasikannya”. (driez)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *