Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Gaji Tak Kunjung Ada, Pemkab Pangandaran Terkesan Biarkan Perangkat Desa Lapar

Gaji Tak Kunjung Ada, Pemkab Pangandaran Terkesan Biarkan Perangkat Desa Lapar

Pangandaran, Faktualjabar.com – Beredarnya salah satu postingan di sosial media facebook yang mengkritisi Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran terkait ratusan Perangkat Desa termasuk Badan Perwakilan Desa (BPD) yang tersebar di 93 Desa 10 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat, hingga saat ini belum menerima haknya berupa gaji atau pengahasilan tetap terhitung sejak Mei 2021.

Melihat isi postingan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat Pangandaran terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang seharusnya menjadi perhatian bagi pemangku kebijakan dan jangan seolah terkesan menutup mata akan hal hak – haknya para perangkat desa, harusnya lebih peduli respek.

Seperti kita ketahui bersama Pemerintahan Desa berhubungan langsung dengan warga masyarakatnya, artinya hal – hal yang bersifat kepentingan masyarakat Pemdes selalu menjadi garda terdepan dalam adminitrasi (penyelenggaraan pemerintahan desa), infrastruktur pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, sosial bencana bahkan tanggap bencana.

Jika hak – haknya tidak terpenuhi bagaimana pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Guna menutupi kebutuhan sehari – harinya saja perangkat desa ada yang harus berhutang ke bank, bahkan menggunakan dana talang ke BUMDes, bertani bahkan mencari penghasilan lain, bisa saja pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) digunakan terlebih dahulu, dengan mengabaikan aturan yang ada demi memenuhi kebutuhan keluarga mereka.

Gaji perangkat desa atau penghasilan tetap tersebut bersumber dari alokasi dana desa (ADD) di APBD tahun 2021.

Tidak terbayarnya penghasilan tetap perangkat desa juga berdampak pada permasalahan pembayaran BPJS Kesehatan, sehingga tidak terbayar selama beberapa bulan, tidak menutup kemungkinan kartu JKN-KIS tidak bisa digunakan ketika perangkat desa mengalami sakit, walaupun Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam bidang kesehatan bagi warga masyarakatnya mengratiskan biaya pengobatan selama ini.

“dari 93 Desa, hanya 23 Desa yang sudah terealisasi, sedangkan untuk pengajuan permohonan baru 84 Desa dan 9 Desa belum mengajukan”ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kabid PMD) Dinas Sosial PMD saat dihubungi melalui WA (09/08/2021).

Sementara menanggapi belum terealisasinya ADD kepada perangkat Desa, Yayat menuturkan bahwa dari Dinas Sosial PMD.

“usulan ADD semua 93 desa sudah masuk ke Dinsos PMD, selanjutnya usulan tersebut semua sudah diserahkan keBadan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)”, tandas Yayat (16/08/2021).

Dikonfirmasi kembali ke Dinsos PMD melalui Bidang PMD, penyebab belum terealisasinya penghasilan tetap perangkat desa pihak dinas belum memberikan tanggapan.

Postingan yang diunggah Oleh Akun Facebook Bernama Kuncen Pasirpogor Mengupdate Status dengan Tulisan “Cing Barudak Wang Tatarucingan? Kunaon Perangkat Desa di Kabupaten Pangandaran Can Narima Bayaran/Gajian Nepika Bulan Ayuna?
1. Naha APBD Teu Sehat Nuju Muriangan Ka Sorang Korona
2. Tawa Teu Ka Anggarkeun d Banggar Ku DPRD Kabupaten Pangandaran Taun Ieu.(driez)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *