Infonya Jawa barat
Home / Berita Pangandaran / Merasa Disudutkan Oleh Pemberitaan, AWP Akan Laporkan Pencemaran Nama Baik

Merasa Disudutkan Oleh Pemberitaan, AWP Akan Laporkan Pencemaran Nama Baik

Pangandaran, Faktualjabar.com – Beredarnya pemberitaan terkait “Adanya oknum wartawan meminta dana konpensasi kepada pengrajin 30jt, itu perlu dipertanyakan”

Hal tersebut menjadi perhatian beberapa rekan – rekan media, bahwa adanya pemberitaan tersebut menyudutkan ke lembaga organisasi Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) dan menyudutkan ke Wartawan yang bernaung di Organisasi profesi AWP.

Pemberitaan tersebut sangat tidak mendasar karena berdasarkan rekaman dari saudara (A) tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada wartawan yang bersangkutan, maka perlu diluruskan bahwa berita tersebut secara sepihak.

Kronologis diawal bahwa Wartawan D, tidak pernah meminta sejumlah uang, tetapi dimintai untuk menghapus 3 berita, dengan di tawarkannya sejumlah uang kepada D, hal tersebut diungkap D, berupa rekaman voice note A kepada D.

Adapun keluarnya angka 30jt, yang dimaksud dalam pemberitaan salah satu Media Online HIN, hal tersebut dimaksud untuk menghapus berita dan adanya tawaran berupa angka dalam rupiah  dari saudara A kepada D, bukan dari pihak D, dan adanya tekanan kepada D untuk menghapus berita.

Dijelaskan D, dari adanya penawaran tersebut dari A kepadanya, D mengarahkan kepada Adventorial dan Publikasi di 30 media cetak, online dan elektronik, dengan masing – masing media sebesar Rp 1.000.000,- artinya jika tawaran tersebut berkenan maka dirinya dengan media lainnya siap bekerja sama dalam kontek publikasi dan adventorial, dan tidak ada pemaksaaan dengan ditawarkannya kerjasama tersebut oleh saudara A kepada D”, jelas D saat dikonfirmasi, Jum’at (11/03/2022).

Perlu diketahui bahwa saudara A merupakan rekanan dari Pengusaha Gula Cokelat Sukrosa (E) yang diawalnya untuk membantu (E) dengan beberapa awak media untuk menyelesaikan permasalahan dengan menyuruh menutup berita yang sudah tayang diberbagai media online.

Adanya pemberitaan di media online HIN, sangat bertolak belakang dengan statment yang disampaikan oleh Dekopinwil Jabar dengan dasar laporan dari Pengurus Koperasi wilayah Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran, seolah resah atas adanya konpensasi tersebut.

Padahal menurut D, hal tersebut seperti dijelaskan diatas bahwa tidak ada paksaan, bahkan adanya intimidasi dari pihak A kepada D untuk menghapus berita, dengan adanya tawaran berupa penyelesaian, hal tersebut diduga adanya penyuapan kepadanya.

Sampai sekarang pun dirinya tidak pernah menerima uang 1 rupiah pun, dan tawaran kerjasama adventorial dan publikasi pun tidak keukeuh apalagi seperti yang disampaikan oleh berita online hin, tandas D.

Adapun dari pihak pengusaha untuk melaporkan ke Polda Jabar, dari pihak DPP AWP pun akan melaporkan balik atas pencemaran nama baik, penyuapan, intimidasi dan penyebaran berita sepihak yang diduga hoax, pungkasnya.

Berita Tersebut dalam Pantauan Wartawan, sekitar Pukul 17.12 saat diklik hanya ada 404, Namun awalnya pemberitaan tersebut sudah menjadi Informasi yang meresahkan di Kalangan Media yang berada di Wilayah Pangandaran.(***)

About admin

Check Also

Ketua DPRD Pangandaran Terima Aspirasi MPP dan Presidium, Siap Surati PJ Gubernur Tolak Pinjaman Rp. 350 M

Kabupaten Pangandaran, faktualjabar.com – Masyarakat Peduli Pangandaran yang tergabung dengan Presidium kembali adakan Audensi dengan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *