Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Begini Jawaban Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Terkait Lelang Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Revitalisasi Pasar Pancasila

Begini Jawaban Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Terkait Lelang Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Revitalisasi Pasar Pancasila

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Adanya dugaan penggiringan pemenang lelang Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Revitalisasi Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya yang disangkakan oleh Forum Pemerhati Kebijakan Publik (FPK-P) ditanggapi oleh Bagian pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya.

Kepala Bagian pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Budi Martanova mengatakan sampai saat ini tidak pernah ada intervensi dari pimpinan untuk menentukan pemenang lelang.

“Saya menjamin untuk proses Lelang tidak ada yang dinamakan penggringan, apalagi Intervensi dari Pimpinan. untuk dinamika ini kita sudah terbiasa ada beberapa yang suka klaim, namun kita tetap mengacu kepada kaidah kaidah yang ada sesuai dengan perpres 12 tahun 2021” ungkapnya kepada awak media saat ditemui di balaikota,kamis (29/4/2021).

Sementara itu, Kasubag Pembinaan Dan Advokasi pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Sugiri. Prihal Informasi yang mengendus adanya indikasi Penggiringan, menurutnya ini bukan Hal yang baru. Dari Mulai diterapkannya sistem Lelang Pengadaan Secara Elektronik kabar ini kerap ada

“sudah sejak tahun 2019 Kota Tasikmalaya mengadakan sistem Secara Elektronik baik PL maupun Tender melalui sistem, Untuk bisa Mengetahuinya sangat terbuka, saat masyarakat yang ingin tahu bisa dibuka Oleh LPSE termasuk tahapannya bisa kelihatan disana” ungkapnya.

Lanjut Asep Sugiri, Proses Pengadaan di LPSE sudah bisa dilihat, termasuk pengadaan apa saja yang akan dilaksanakan itu bisa diakses melalui situs lpse.tasikmalayakota.go.id

“Kalau penggiringan menyangkut ada yang melakukan, terus terang kami tidak pernah ada arahan yang seperti itu. pimpinan selalu Mengarahkan untuk Hati hati kita tahu masalah ini sangat riskan dan kami berkomitmen untuk tidak melakukan di luar aturan” jelasnya.

Kemudian kaitan dengan faktor penentu ada beberapa faktor menjadi pemenang lelang, selain teknis, ada juga kualifikasi persyaratan perusahaan.

“kalau kita jual beli aja dipilihnya yang bagus dari kualifikasi persyaratan perusahaannya, adapun yang menentukan pemenang ini dari hasil evaluasi oleh Tim Pokja yang menentukan dalam seleksi itu, tim pokja ini merupakan personil ASN yang lulus dengan dibuktikan sertifikat barang dan jasa” pungkasnya.(ib)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *